Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Refleksi HPSN dan 3 Faktor Utama Masalah Sampah Indonesia

20 Februari 2022   12:21 Diperbarui: 21 Februari 2022   00:07 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembayaran retribusi sampah dianggap sebagai biaya jasa pembuangan sampah. (Dokumentasi pribadi)

KLHK bersikeras dengan Bank Sampah-nya. Kementerian PUPR bersikeras dengan TPS 3R-nya. Kemenko Marvest yakin dengan PSEL-nya (Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik).

Bank sampah dan TPS 3R mereduksi sampah masuk TPA hanya 3% atau paling tingg 7%. Sementara PSEL menghabiskan banyak biaya. Menghasilkan sedikit listrik. Listriknya mahal. Dan kapasitas pemusnahan sampahnya tidak mampu mengejar volume harian sampah. Apalagi di musim hujan.

Enam bulan lalu, ketika dibahas tentang RDF di Kabupaten Cilacap yang juga jadi andalan KLHK, Kementerian PUPR, Kemenko Marvest, Pemkab Cilacap akhirnya terungkap bahwa pekerjaan itu rugi. Pengeluaran dan biaya operasional tinggi, tapi hasilnya minim sekali. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kemenko Marvest, Basilio Dias Araujo, mengerut dahinya mengetahui hal itu.

Hanya pihak PT Semen Holcim Indonesia, Tbk. yang terus memastikan bahwa RDF di Kabupaten Cilacap itu tetap menguntungkan secara kualitas. Meskipun secara kuantitas dan secara bisnis, rugi besar. Itu karena pihak Holcim bisa membeli RDF murah dari sistem RDF Cilacap itu. Sementara pihak Pemkab Cilacap meskipun tak bilang terus terang, terlihat keengganannya.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM yang telah menemukan dan mengemukakan pola koperasi dalam pengelolaan sampah dengan model multi pihak, hingga kini belum memasifkan temuannya itu. Mungkin masih ewuh-pakewuh pada KLHK, Kementerian PUPR, atau pada Kemenko Marvest. Padahal, harus diakui pengelolaan sampah dengan sistem koperasi model multi pihak itulah yang bisa jadi solusi pengelolaan sampah di Indonesia dan bisa dijadikan strategi utama.

Hanya dengan sistem koperasi pengelolaan sampah model multi pihak itulah semua pihak bisa diikat untuk bergotong royong mengelola sampah di Indonesia. Masyarakat sebagai penimbul sampah, produsen produk, bank sampah, TPS 3R, pendaur ulang, industri daur ulang, bahkan orang pemerintahan pun bisa masuk di koperasi pengelola sampah sebagai anggota dan berkolaborasi di dalam koperasi untuk mengelola sampah.

Tapi itu pun juga belum maksimal didorong. Padahal itu yang paling berpotensi jadi strategi untuk solusi pengelolaan sampah yang menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.

Sebenarnya ada lebih banyak lagi faktor penyebab persoalan sampah di Indonesia. Tapi dari banyak faktor itu jika diperas maka tiga faktor itulah yang utama. 

Namun, jika dari tiga itu perlu disederhanakan lagi. Masalah Indonesia dalam persampahan disebabkan oleh 1 hal paling utama. Anda pasti lebih tahu faktor utama yang paling utama itu. 

Faktor itulah yang akan menjawab kenapa teknologi, peralatan, perlengkapan, dan mesin apapun tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Kecuali faktor itu harus didegradasi lebih dulu. Dan sistem yang paling memungkinkan untuk mendegradasi faktor itu adalah koperasi. Di mana semua orang saling mengawasi dan saling membina. (nra)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun