Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Refleksi HPSN dan 3 Faktor Utama Masalah Sampah Indonesia

20 Februari 2022   12:21 Diperbarui: 21 Februari 2022   00:07 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembayaran retribusi sampah dianggap sebagai biaya jasa pembuangan sampah. (Dokumentasi pribadi)

Disebut tidak tercapai karena terjadi kebocoran, atau karena masyarakat tidak membayar retribusi. Dari keduanya, Anda tentu lebih tahu mana yang paling sering terjadi.

2. Tanggung Jawab Produsen

Masyarakat bukan produsen sampah. Masyarakat adalah penimbul sampah. Produsen sampah adalah produsen produk. Tidak akan ada sampah di muka bumi ini jika masyarakat tidak mengkonsumsi suatu produk yang sisanya menjadi sampah.

Tidak akan ada sampah di muka bumi ini jika produk dari produsen tidak menyisakan sampah. Sampah sisa produk produsen pada umumnya adalah kemasan/wadah. Ada pula sisa produk selain kemasan/wadah, namun kita bahas lain waktu saja. Sebab, saat ini darurat sampah kita yang mengemuka baru sampai di masalah kemasan/wadah.

Karena tidak ada sampah jika masyarakat tidak membeli produk dari produsen, maka tanggung jawab pada sisa produk berada pada produsen. Bagi produsen, menghitung potensi sampah dari sisa produknya adalah hal yang amat sangat mudah sekali dan banget. Begitu juga dengan bagaimana mengatur potensi sampah itu tidak merusak lingkungan.

Tapi mengapa produsen tidak melakukan pengaturan sampah? 

Ini sangat bergantung pada tanggung jawab dan sikap produsen pada lingkungan. Selanjutnya bergantung pada ketegasan pemerintah untuk menuntut tanggung jawab produsen pada lingkungan. Dan yang terakhir, bergantung pada bagaimana masyarakat sebagai konsumen memperlakukan produsen yang tidak bertanggung jawab pada lingkungan.

Selama ini banyak pihak selalu menyalahkan masyakarat karena tidak bertanggung jawab mengelola sampah. Di masa-masa lalu upaya membiaskan persoalan tanggung jawab sisa produk pada konsumen memang bisa dilakukan. Namun, berjalannya waktu pembiasan tanggung jawab itu tidak bisa dilanjutkan karena masyarakat semakin cerdas.

Bisa jadi suatu waktu telah tercipta kesadaran masyarakat mengelola sampah, namun produsen belum mau bertanggung jawab, maka tidak akan ada solusi juga untuk sampah. Sebaliknya, jika produsen sudah memiliki langkah dan pengaturan untuk bertanggung jawab pada sisa produknya, masyarakat bisa lebih mudah diatur dan mengikuti alur.

3. Strategi Solusi Pemerintah

Meski sudah ada peraturan mengenai kebijakan dan strategi nasional tentang pengelolaan sampah, pemerintah belum punya strategi untuk solusi menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan. Program-program yang dibangun dan diciptakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) sejauh ini masih skala percobaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun