Tujuannya agar semakin banyak masyarakat mau menangani dan mengolah sampahnya dengan baik dan benar. Untuk yang ini, sampah yang ditangani bukan hanya sampah anorganik atau layak jual tapi juga sampah anorganik.
Setelah masyarakat sadar, mestinya mereka bebas akan menyerahkan/menjual sampah hasil penanganannya pada pelapak, perosok, dan pengepul untuk kemudian mendapatkan uang. Uang dari hasil "menjual" sampah itulah yang kemudian ditabung di bank sampah.
Bank Sampah Tidak Isi Ruang Kosong
Tapi kenyataannya, bank sampah yang banyak berdiri tetap tidak dapat mengisi ruang kosong edukasi dan sosialisasi peningkatan penanganan sampah di masyarakat. Bank sampah justru berkembang menjadi sangat mirip pelapak, perosok, dan pengepul.
Bank sampah sesekali tampak menjadi pesaing pelapak, perosok, dan pengepul. Namun, sesekali juga tampah menjadi "anak buah" pelapak, perosok, dan pengepul.Â
Akibatnya, sampah yang ditangani masyarakat hanya sampah yang akan diolah bank sampah atau pelapak, perosok, dan pengepul saja. Yaitu, sampah yang bernilai ekonomis. Sementara yang tidak bernilai ekonomis tetap dibuang, diangkut menuju TPA.
Fungsi yang hilang dari bank sampah sebagai edukator dan sosialitator  terus berangsur lenyap. Namun, bank sampah terus mengharap bantuan dan fasilitas dari pemerintah, meski secara syarat sudah tidak mungkin lagi dibantu dan difasilitasi sesuai regulasi. Sebab, bank sampah tidak menyelesaikan persoalan sampah.
Jadi Pengusaha Sampah Sejati
Memunculkan penasaran, mengapa mereka masih saja mengenakan nama bank sampah pada kegiatan usaha pengolahan sampahnya. Mestinya, tidak usah lagi melabeli diri dan mengaku sebagai bank sampah. Apalagi pemerintah sudah tidak memberikan perhatian.
Daripada berjalan gamang, ada baiknya bank sampah-bank sampah itu berubah menjadi pelapak, perosok, atau pengepul sejati. Yaitu, dengan melengkapi semua syarat sebagai pelaku usaha atau bisnis pengolahan sampah.Â
Supaya mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui bidang lainnya. Bisa dari bidang perindustrian, perdagangan, atau dari bidang usaha kecil menengah (UKM).
Menjadi pelapak, perosok, dan pengepul pasti berkembang. Karena sudah banyak buktinya. Telah banyak pelapak, perosok, dan pengepul yang sukses menjadi pengusaha olah sampah.Â
Andai banyak yang gagal, tidak mungkin ada pelapak, perosok, dan pengepul pendatang baru di dunia persampahan. (nra)