Yaitu membangun sistem, infrastruktur dan SDM untuk menuntut produsen sampah bertanggung jawab.
Untuk membuktikan kita tidak mau negara kalah, lingkungan harus terjaga dan masyarakat bukan penyebab sampah.
Dan untuk membutikan juga bahwa mereka yang tidak melaksanakan EPR akan kehilangan 130 juta orang konsumennya. Alih-alih 260 juta potensi pasar di Indonesia. (nra)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H