Pendekatan partisipatip menyangkut peningkatan kesadaran para pembuat kebijakan dan public umum, tentang pentingnya air. Itu berarti bahwa keputusan - Â keputusan dilakukan pada aras terendah yang tepat, dengan konsultasi publik lengkap dan keterlibatan para pengguna di dalam perencanaan dan implementasi proyek-proyek air.
Principle No 3 – Women play a central part in the provision, management and safeguarding of water.  (Perempuan memainkan peran sentral dalam penyediaan, pengelolaan dan pengamanan air) .
          Peran sangat penting (pivotal) perempuan sebagai penyedia dan pengguna air serta penjaga (guardians) lingkungan hidup jarang direfleksikan dalam pengaturan kelembagaan untuk pengembangan dan pengelolaan SDA. Penerimaan dan implementasi prinsip ini membutuhkan kebijakan yang positip untuk menangani kebutuhan spesifik perempuan dan memperlengkapi pemberdayaan perempuan untuk berpartisipasi pada semua aras program – program SDA, termasuk pengambilan keputusan dan implementasi, dengan cara yang mereka tentukan sendiri.Â
Principle No 4 – Water has an economic value in all its competing uses and should be recognize as an economic goods (Air memiliki nilai ekonomi dalam semua penggunaannya yang bersaing dan harus diakui sebagai barang ekonomi)
          Dalam prinsip ini, adalah vital untuk mengakui pertama hak dasar / azasi semua manusia memperoleh akses pada air bersih dan sanitasi dengan harga terjangkau. Masa lalu kegagalan mengakui nilai ekonomi air mengarah ke pemborosan dan penggunaan sumber daya yang merusak lingkungan. Mengelola air sebagai barang ekonomi adalah jalan penting untuk mencapai penggunaan yang adil dan efisien, dan sekaligus mendorong konservasi dan perlindungan SDA.   Â
Banyak rekomendasi ICWE Dublin, dimasukkan dalam Freshwater Section dari dokumen United Nation Conference on Environment and Development (UNCED) Agenda 21 di Rio de Janeiro pada tahun 1992, dikenal sebagai Earth Summit (KTT Rio). Pada sidang PBB ke 47 pada 27 Desember 1992 melalui Resolusi No147 / 1993, usulan Agenda 21 diterima dan sekaligus ditetapkan pelaksanaan Hari Air Dunia pada setiap tgl 22 Maret, dan mulai diperingati sejak tahun 1993 oleh para anggota PBB yang meratifikasi Agenda 21 tersebut.
Dengan Konferensi PBB tahun 1992 tentang Lingkungan dan Pembangunan (KTT Rio) tersebut, hingga Deklarasi Milenium PBB 2000 dan delapan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), pembangunan berkelanjutan telah diintegrasikan ke dalam Sistem PBB sebagai prinsip pengorganisasian untuk mempertahankan sumber daya yang terbatas, yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup generasi masa depan di planet ini.
Lebih lengkapnya, sejak tahun 2003 hingga 2021 setidaknya ada 12 (dua belas) Laporan Pembangunan Air Dunia (LPAD - WWDR) yang diterbitkan oleh PBB, sejalan dengan perkembangan permasalahan dan berbagai usul penanganan yang relevan dengan Mileneum Development Goal (MDG) 2000 – 2015 dan Sustainable Development Goals (SDGs – WWDR ) 2015 – 2030. Judul dan garis besar isi dan maksud tiap LPAD tersebut adalah sebagai berikut. Â
- Air untuk Manusia, Air untuk Kehidupan (WWDR - 2003)Â
World Water Development Report (WWDR) tahun 2003 berjudul ‘Water for People, Water for  Life’, meletakkan dasar untuk edisi WWDR berikutnya, yang pada dasarnya berkonsentrasi pada evaluasi tingkat kemajuan yang dicapai sejak KTT Rio (1992) dan pada pengembangan metodologi penilaian yang efektif. Laporan ini mencakup berbagai komponen, yang berfokus pada pengelolaan air tawar oleh manusia, agregasi kebijakan, undang-undang, program sosial, pendekatan ekonomi, dan strategi pengelolaan yang kompleks untuk mencapai keberlanjutan air.
          Laporan WWD kesatu ini dibuka dengan bab yang menjelaskan tentang krisis air. Kemudian meninjau kemajuan dan tren, mengusulkan metodologi dan indikator untuk mengukur keberlanjutan, dan menilai kemajuan dalam 11 (sebelas) bidang tantangan berikut: air dan kota, mengamankan pasokan makanan, air dan energi, industri bersih, memenuhi kebutuhan dasar, melindungi ekosistem, berbagi sumber daya air, menghargai air, mengatur air dengan bijak, memastikan basis pengetahuan, dan mengelola risiko. Hal ini juga menyajikan tujuh studi kasus percontohan dari wilayah sungai yang mewakili berbagai pengaturan sosial, ekonomi dan lingkungan.
- Air, Tanggung Jawab Bersama (WWDR - 2006)Â
World Water Development Report (WWDR) tahun 2006 berjudul ‘Water, a Shared Responsibility’, menyajikan gambaran komprehensif tentang sumber daya air tawar di semua wilayah dan sebagian besar negara di dunia, melacak kemajuan menuju target terkait air dari Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) PBB, dan memeriksa berbagai masalah termasuk pertumbuhan penduduk dan peningkatan urbanisasi, perubahan ekosistem, produksi pangan, kesehatan, industri dan energi, serta manajemen risiko, penilaian dan pembayaran air, dan peningkatan pengetahuan dan kapasitas.Â