Mohon tunggu...
Napitupulu Na07
Napitupulu Na07 Mohon Tunggu... Insinyur - Penulis dan Pengamat Masalah Teknologi Sipil, Sumber Daya Air, Pertanian, Lingkungan Hidup, dan Bangsa

Pensiunan PNS Ditjen. Pengairan Departemen Pekerjaan Umum th. 2001. Lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung th. 1968, Paska Sarjana Dipl. HE Jurusan Land and Water Development dari IHE Delft The Netherland t. 1977 / 1978. Th. 1968 - 1970 Staf Pengajar Fakultas Teknik USU Medan. Tahun 1970 masuk Ditjen. Pengairan Dep. PU. bertugass di proyek - proyek mulai di Jember Rehabilitasi Irigasi Pekalen Sampean; Proyek Air Tanah Kediri - Nganjuk Jatim, Proyek PWS Citanduy Jabar - Jateng, Proyek Irigasi Serayu - Gambarsari Puwokerto, Proyek Irigasi Sulawesi Utara, Kepala SubDinas Pengairan Dinas PU Sulut hingga th 1987 - 1991 pindah Jakarta. Di kantor pusat Ditjen SDA, mulai 1992 Kasubdit Irigasi, Kasubdit Bangunan Besar, Direktur Bina Teknik, Direktur Pengairan Perdesaan dan terakhir Direktur Bina Program Pengairan sampai pensiun th. 200 - 2001 pensiun. Ssjak pensiun 2001 hingga 2016 aktif sebagai Tenaga Ahli, dan Tim Leader Konsultan Pengairan, Sumber Daya Air dan Capacity Building Bantuan CDTA - ADB 2015 - 2016. Tahun 2017 masuk Anggota Dewan SDA Nasional dari unsur Non Pemerintah wakil Kemitraan Air Indonesia. Selama aktif PNS, dan setelah pensiun sering menulis opini al. di Harian Kompas, Harian Suara Pembaruan, Majalah Pengairan, Majalah PU, Media Informasi Dewan SDA Nasioal, dan Indonesiana.Com. Selama PNS, telah melakukan Studi Tour ke proyek-proek SDA di USA, Eropa, Australia, Jepang, Korea, Philippina. Disamping itu Dinas ke Luar negeri mendampingi Direktur Jenderal Pengairan untuk Negosiasi Loan WB di Washingto, Loan ADB di Manila, dan Konferensi Pangan di FAO Roma Italia. Menulis buku: 1. Menambah Cadangan Air dan Mengurangi Banjir (1999), 2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Terpadu, Basis Pembangunan Berkelanjutan (2007). 3. Membangun Kualitas Bangsa dengan "SUMUT" (2009).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kerangka Dasar Pokok-pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

10 Desember 2021   15:30 Diperbarui: 10 Desember 2021   19:27 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Melanjutkan Tulisan: "Risiko Masalah Fundamental Multi Dimensi Bangsa (MFMB) Indonesia" sebelumnya. Mulai Visi.

-Visi NKRI dan Kerangka Dasar Pokok -- Pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (KDPP-RPJPN) Tahun 2065.

  • Untuk visi ini mari kita kembali menyimak idealisme luhur para pendiri republik ini. Sebenarnya founding fathers Indonesia dengan apa yang tersirat dan tersurat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 telah menggariskan Visi NKRI yang abadi. Karena itu peta jalan dan prioritas hidup bangsa ke depan (berupa -- Kerangka Dasar Pokok -- Pokok  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2065 (KDPP-RPJPN - 40 tahun = 2 kali RPJPN 20 th) sebagai Misi untuk aktualisasi Visi para pendiri bangsa, amat mendesak untuk dirumuskan oleh DPD, dan DPR (MPR RI)  2019-2024.

Guna membimbing pilar bangsa dalam menyusun dan melaksanakan; KDPP-RPJPN 2065 ke depan ibarat  pribadi manusia, bangsa ini wajib eling dan berpegang pada empat premis sebagai pengarah dan pemfokusan dalam hidup dan kehidupan suatu bangsa yaitu: 

(i) Satu, tragedi terbesar dalam hidup bangsa bukanlah kegagalan melainkan hidup bangsa yang tanpa tujuan yang jelas dan kokoh -- contoh Uni Soviet hilang dan Somalia kacau; Indonesia beruntung memiliki tujuan yang jelas dan kokoh dalam UUD 1945; 

(ii) Dua, tantangan terbesar dalam hidup bangsa adalah mengetahui apa yang harus bangsa itu lakukan -- inilah peran dan maksud utama adanya KDPP-RPJPN 2065; 

(iii) Tiga, kesalahan terbesar dalam hidup bangsa adalah menjadi sibuk tetapi tidak efektif -- inilah yang terjadi selama ini kita mendua antara 'ekonomi pancasila' dan 'ekonomi kapitalis'; 

(iv) Empat,  kegagalan terbesar dalam hidup bangsa adalah berhasil dalam tugas yang salah -- kita mengabaikan Pancasila sebagai dasar, falsafah dan nilai hidup NKRI sehingga terjadi budaya KKN yang dipicu prilaku tidak jujur, materialistis, boros, konsumtif dan pementingan diri (tujuh salah atau dosa sosial mematikan), bukan kebersamaan dalam musyawarah, gotong royong dan keikhlasan (perbuatan baik dan berkualitas).

Dari uraian di atas sangatlah gamblang, apabila cita-cita bangsa yang ada dalam UUD 1945 masih tetap menjadi obsesi negara ini untuk mewujudkannya, maka jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah segera merumuskan "KDPP-RPJPN 2065" yang inti isinya memuat antara lain menjalankan "operasi besar-besaran dalam bentuk penataan ulang melalui reformasi lanjut maupun transformasi sistem tata kelola pemerintahan, demokrasi politik pemilu dan pembangunan di segala bidang dan tingkat untuk mengatasi sembilan masalah fundamental multidimensi tersebut di atas dan sekaligus sebagai Visi dan Misi Pembangunan ke depan yang wajib dipedomani dalam menyusun RPJPN 20 tahun, RPJMN 5 tahun, dan setiap pemerintahan baru hasil pemilu.

-Tiga Bidang Utama KDPP-RPJPN Tahun 2065".

Mengacu pada sembilan MFMB dalam tulisan sebelumnya, diusulkan perangkat terapi operasi penataan ulang dan pengobatan melalui reformasi lanjut dan transformasi, yang sekaligus menjadi peluang menciptakan perekonomian yang maju dan berkelanjutan serta menciptakan kehidupan sosial budaya  masyarakat yang tangguh, berkualitas dan sejahtera, melalui solusi kemakmuran yang ditopang oleh empat pilar: (i) pertumbuhan (growth), (ii) pemerataan (equality), (iii) kesinambungan / keberlanjutan (sustainability), dan (iv) kemandirian (independence); diusulkan isi "KDPP-RPJPN 2065" meliputi tiga (3) Bidang Utama yaitu: 1) Sumber Daya Manusia, 2) Tata Kelola Pemerintahan dan Demokrasi Politik yang baik, dan 3) Pengembangan Ekonomi.

--Bidang pertama "Sumber Daya Manusia": "Pengembangan dan Pembinaan SDM yang taat hukum dan kompeten, serta memiliki karakter, kualitas dan niali-nilai yang terkandung dalam Pancasila" sebagai prioritas penting dan mendesak mengawali perbaikan, mencakup antara lain:

  • "Gerakan Moral Pertobatan Bangsa" (GMPB), untuk meninggalkan cara-cara, tabiat kualitas lama, 7 (tujuh) salah atau dosa sosial mematikan tersebut di atas, dan bertransformasi mempraktekkan cara-cara, tabiat kualitas baru 7 (tujuh) prilaku atau "perbuatan berkualitas dan bernilai baik" (PBB), yang digali dari kelima sila Pancasila sesuai urutannya yaitu: (1) ibadah, agama dengan pengorbanan, (2) hiburan dan kesenangan dengan hati nurani, (3) pengetahuan dengan karakter yang benar, (4) iptek dengan kemanusiaan, (5) pemerintahan dan politik dengan prinsip-prinsip yang baik, (6) bisnes dan profesi dengan etika dan moral, (7) kekayaan dan kemakmuran dengan kerja keras dan kompetensi.
  • Untuk itu perlu, penting dan mendasar para pilar bangsa dapat segera menyepakati dan mendeklarasikan "ikrar transformasi kualitas bangsa" (ITKB) yang bernilai sangat tinggi. Janji atau komitmen untuk menjalankan prilaku dan tindakan yang didasarkan pada nilai, standar dan tolok ukur yang teruji baik, yang bersumber dari Pancasila untuk setiap urusan atau tata kehidupan: politik, negara, bangsa, masyarakat, usaha / bisnes / profesi dan keluarga (effective / good governance, and politics). Konsep ITKB ibarat mata uang logam mulia yang bernilai tinggi, agar mudah dihayati dan dimasyarakatkan mempunyai dua sisi: sisi pertama Semua Urusan Mesti Ukuran Teruji; sisi kedua Komitmen, Kualitas, Nilai disingkat SUMUT / KKN Baru. Sisi pertama SUMUT Baru adalah praktek "7 (tujuh) kebiasaan perbuatan yang berkualitas dan bernilai baik" (7KPBB) yang harus dikedepankan sebagai bukti dan tolok ukur 'komitmen, kualitas, dan nilai' (KKN Baru). (Marhuarar Napitupulu dan RN Baringin N. -- Membangun Kualitas Bangsa dengan "SUMUT" Juni  2009 KAI).
  • Praktek SUMUT / KKN baru oleh semua pilar bangsa (pemerintah, dunia usaha, masyarakat / keluarga, LSM, pers / media sosial, filantropi dan dunia pendidikan) akan berdampak positip semua urusan selesai dengan baik, benar dan tepat waktu tanpa imbalan uang terima kasih (suap - sogok). Lanjutannya penangkapan koruptor dan OTT KPK akan mengecil, kejahatan kriminal dan perdata tereduksi secara signifikan sehingga tidak perlu membangun rumah tahanan dan penjara baru. Ujungnya kebutuhan lembaga, personel dan biaya pengawasan dan keamanan dapat dikurangi drastis sehingga dapat menambah APBN serta juga biaya ekonomi akan minim yang berarti meningkatnya daya saing global dunia usaha;
  • Pengembangan Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kerja serta Riset nasional: (i) Pengembangan Kapasitas tenaga kerja (lulusan SMA / SMK / D2 yang ada sekarang lk. 40 %), terkait pembangunan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis dan fungsional intensif yang tepat / cocok dengan pasar dan peluang keunggulan bangsa di kancah global; (ii) Akselerasi peningkatan level pendidikan dan kapasitas angkatan muda minimum mencapai SMA / SMK / D2 (wajib sekolah 14 tahun), diikuti Diklat yang sesuai, untuk mengisi angkatan kerja ke depan mengganti tenaga kerja lulusan SD dan SMP yang ada sekarang lk. 60 %; (iii) Peningkatan mutu, kelas dan kapasitas riset perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada sebanyak 3136 unit melalui pembinaan / mentoring oleh 122 perguruan tinggi negeri (PTN) terdekat (data 2017); (iv) Peningkatan mutu, kelas dan kapasitas riset PTN yang ada ke taraf global / internasional; dan (v) Dengan koordinasi BPPT & LIPI dan Mendiknas meningkatkan kapasitas riset nasional berikut link and match atas semua lembaga riset yang ada di PT dan Kementerian/Lembaga bersama semua sekolah kejuruan dan politeknik yang ada.
  • Penyesuaian Kurikulum SD, SMP, SMA, SMK, Politeknik dan Pendidikan Tinggi.
  • Memantapkan Layanan (a) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan (b) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK) yang terjangkau dan berkualitas. Penting sekali digiatkan pelayanan penyuluhan kesehatan mencakup upaya KB yang ketat, pencegahan sejak dini berbagai penyakit degeneratif, bagaimana cara atau gaya hidup sehat jasmani (tanpa rokok dan miras) dan jiwani (tanpa narkoba dan pornografi) dengan olah raga / fitness serta ibadah yang teratur, guna menunjang kesiapan tenaga terampil / vokasi dan professional jangka panjang;
  • Pendidikan dan pelatihan karakter dan kepemimpinan Pancasilais termasuk kebiasaan hidup hemat, tidak boros, tidak konsumtif, bangga dengan produk, wisata dan ekowisata dalam negeri, giat dan rajin (tidak malas / gossip / duduk / merokok / makan minum) belajar berproduksi menggunakan bahan-bahan non-impor, namun produknya dapat menembus pasar ekspor. Warga negara lulusan Perguruan Tinggi strata S1, S2, S3 sebagai kader pemimpin, pemikir, menejer dan pelaksana pembangunan perlu mengikuti Diklat. Bela NKRI, untuk memahami dan menjiwai ciri-ciri dan inti kepemimpinan Pancasilais yaitu: (i) terutama bukan memerintah, melainkan memberikan teladan yang baik dan benar dalam melakukan sesuatu, agar orang lain mengikutinya; serta (ii) wajib berjiwa besar dalam arti memiliki kapasitas pikiran, emosi, dan tekad yang luas dan kuat.
  • Pelarangan dan pengawasan ketat konten internet dan warnet judi on line, miras, narkoba, pornografi dan prostitusi terlebih bagi anak-anak usia sekolah / pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun