Migrasi TV digital memberikan manfaat selain lebih berkualitas dari sisi gambar dan suara yaitumelibatkanÂ
rantai ekonomi litas industri dari aspek pertumbuhan ekosistem penyiaran yang lebih baik, ekonomi digital, telekomunikasi sertaÂ
pertumbuhan industri kreatif di masyarakat sehingga membuka peluang lapangan pekerjaan baru.Â
Berdasarkan undang-undang No.Â
11 Tahun 202 tentang cipta kerja pasal 60A ayat 2 hingga tanggal 2 november 2022 menjadi batas akhir migrasi siaran televisi  analogÂ
ke digital dan penghentian siaran analog. Untuk Jakarta sendiri, masuk tahap 2 dengan batas migrasi di tanggal 25 agustus 22.Â
Berkaitan dengan hal tersebut, pemprov DKI Jakarta mendukung pelaksanaan amanah undang-undang semoga program  ASO iniÂ
sesuai target. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendukung kesiapan pemerintah pusat dalam melakukan migrasi dari TV analog ke TVÂ
digital. Migrasi televisi analog menjadi digital adalah salah satu wujud transformasi digital dalam ruang lingkup tatakelola penyiaran.Â
Dinas Pendidikan dalam pelayanan pembelajaran telah menerapkan digitalisasi melalui Jakdisdik TV yang dapat dinikmati olehÂ
seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan melalui layar SmartTV dan set up box dengan aplikasi Youtube program-