Nama         : Naoumi Fatya Ardini
NPM Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 203516516193
Prodi          : Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah   : Propaganda dan Opini Publik R.04
Doses         : Th. Bambang Pamungkas
Tidak ada seorang pun yang dapat menolak atau menghindar dari sebuah perubahan, karena perubahan merupakan keniscayaan.Â
begitu pula perubahan TV analog  ke TV digital. Dan sebagimana kita ketahui, menonton telivisi bagi keluarga di Jakarta sudahÂ
menjadi salah satu praktek budaya. Â
Televisi menjadi media berkumpul dan perekat keluarga dengan hiburan yang disajikan. TV jugaÂ
menjadi sumber  informasi dan jendela dunia atas berbagai ilmu pengetahuan sehingga kualitas gambar dan audiopada televisiÂ
menjadi sangat penting.Â
Migrasi TV digital memberikan manfaat selain lebih berkualitas dari sisi gambar dan suara yaitumelibatkanÂ
rantai ekonomi litas industri dari aspek pertumbuhan ekosistem penyiaran yang lebih baik, ekonomi digital, telekomunikasi sertaÂ
pertumbuhan industri kreatif di masyarakat sehingga membuka peluang lapangan pekerjaan baru.Â
Berdasarkan undang-undang No.Â
11 Tahun 202 tentang cipta kerja pasal 60A ayat 2 hingga tanggal 2 november 2022 menjadi batas akhir migrasi siaran televisi  analogÂ
ke digital dan penghentian siaran analog. Untuk Jakarta sendiri, masuk tahap 2 dengan batas migrasi di tanggal 25 agustus 22.Â
Berkaitan dengan hal tersebut, pemprov DKI Jakarta mendukung pelaksanaan amanah undang-undang semoga program  ASO iniÂ
sesuai target. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendukung kesiapan pemerintah pusat dalam melakukan migrasi dari TV analog ke TVÂ
digital. Migrasi televisi analog menjadi digital adalah salah satu wujud transformasi digital dalam ruang lingkup tatakelola penyiaran.Â
Dinas Pendidikan dalam pelayanan pembelajaran telah menerapkan digitalisasi melalui Jakdisdik TV yang dapat dinikmati olehÂ
seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan melalui layar SmartTV dan set up box dengan aplikasi Youtube program-
program unggulan yang telah diakses seperti belajar dari rumah dan pengembangan diri untuk pendidil dan tenaga kependidikanÂ
telah memberi pesan dalam membangun dengan menjadikan percepatan tranformasi digital khususnya di DKIJakarata.Â
Untuk orangÂ
tua, TV digital lebih ramah keluarga karena orang tua dapat membatasi program acara sesuai dengan usia yangdilengkapi denganÂ
fitur untuk memilih kategori, jadwal dan deskripsi acara. Sehingga dapat memilih dan memilah program yang tepat sesuai usia anak.Â
Menurut Rosita Niken Widiastuti selaku staff khusus keminfo mengatakan, "berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja NO.11Â
Tahun 2020 diamanatkan bahwa seluruh siaran TV analog paling lambabat tanggal 2 November 2022 harus dimatikan." kegiatanÂ
sosialisasi ini sangat penting untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang hal tesebut. Mayoritas masyarakat IndonesiaÂ
menonton televisi menggunakan TV analog. berdasarkan data BPS pengguna TV analog di Indonesia kurang lebih 50 Juta orang.Â
Alasan mengapa TV analog dihentikan yaitu :Â
1. hal ini merupakan komitmen anggota International Telecomunication UnionÂ
2. Sesuai arahan Presiden Jokowi Dodo yang mengatakan bahwa digitalisasi adalah keniscayaan yang tentunya seluruh negara akan      berahli kepada digitalisasiÂ
3. Untuk kepentingan publik memperoleh penyiaran yang berkualitas
4. Efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi Digital dan Industri di Era 4.0
5. Penataan Frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri 4.0
6. Tersedia Digital Dividen untuk alokasi frekuensi Boardband 5G yang akan digunakan
7. Menghindari sengketa dengan nama negara-negara tetangga yang disebebkan intervensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayahÂ
  perbatasan.
lalu Apa itu Set TOP BOX ?Â
Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog.Set TopÂ
Box ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVBT2). Set Top Box tidak memerlukan antenaÂ
parabola dalam menerima sinyal digital, melaikan cukup dengan menggunakan antena televisi pada umumnya (UHF). Ada beberapaÂ
tahapan Analog Switch Off yaitu :Â
Tahap 1 : 30 April 2022 waktu setempat (56 Wilayah Layanan)
Tahap 2 : 25 Agustus 2022 waktu setempat ( 31 Wilayah Layanan)Â
Tahap 3 : 2 November 2022 pukul 24.00 (25 Wilayah Layanan).
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI