Dalam silabus mata pelajaran Bahasa Indonesia Wajib SMA/ SMK tahun 2016 disampaikan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia merupakan sintesis dari tiga pendekatan, yaitu pedagogi genre, saintifik, dan CLIL. Alur utama model adalah pedagogi genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi Mandiri).
Kegiatan mendapatkan pengetahuan (Kl-3) dilakukan dengan pendekatan saintifik 5M (Mengamati, Mempertanyakan, Mengumpulkan Informasi, Menalar, dan Mengomunikasikan). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendekatan 5M mengisyaratkan bahwa pembelajaran diakhiri dengan mengomunikasikan ke depan kelas, sedangkan jenis komunikasi bergantung dengan strategi pembelajaran yang dipilih guru.
Dalam kebiasaan sehari- hari, seringkali para guru menyaksikan bahwa tanpa dikomando, seringkali siswa ramai di kelas, walaupun guru sudah berada di dalam kelas, terlebih lagi apabila guru tidak berada di kelas. Aktivitas yang mengesankan bahwa mereka akan menjadi pakar berbicara yang tangguh di masa depan
Akan tetapi, betapa mengecewakan karena kebanyakan akan spontan terdiam apabila diminta bercerita ke depan kelas, bertanya kepada guru tentang materi pembelajaran yang belum dipahami, menyampaikan pendapat, dan sebagainya.Â
Gejala di atas ada kemungkinan berawal dari (a) rasa malu berbicara di muka umum, (b) kekurangan kosa kata, (c) kekurangan wawasan, (d) tidak terbiasa/ tidak terlatih.
Masalah klasik yang harus segera dicarikan solusinya dan sebaiknya diawali sejak dini. Keterampilan berbicara yang meliputi bercerita, mengumumkan, bertelepon, melaporkan ,berwawancara, berdiskusi, membawakan acara, berpidato, dan pada puncaknya adalah musikalisasi puisi dan bermain peran (drama) adalah beberapa kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa dalam aspek keterampilan bericara-- di samping aspek keterampilan yang lain yaitu membaca,mendengarkan, dan menulis--.
Oleh karena Kurikulum 2013 berbasis Teks, maka penulis pun memilih teks puisi sebagai sarana memperkaya kosa kata siswa. Kekayaan kosa kata akan berdampak kepada keberanian untuk berbicara, bahkan menulis, bukan?Â
 Berawal dari Kompetensi Pengetahuan dan Keterampilan Teks puisi dalam silabus mata pelajaran Bahasa Indonesia wajib kelas X kurikulum 2013 tahun 2016 sebagai berikut: Untuk Kompetensi Inti(KI) ke-3 (kognitif) 3.17 Menganalisis unsur pembangun puisi, sedangkan untuk KI ke-4 (psikomotor) 4.17 Menulis puisi dengan memerhatikan unsur pembangunnya. Sedangkan puisi ditinjau Berdasarkan waktu kemunculannya, puisi dapat digolongkan atas tiga kelompok yaitu: (1) puisi lama, (2) puisi baru, dan (3) puisi modern.
Untuk sarana memperkaya kosa kata siswa dalam pembahasan ini penulis memilih bentuk puisi lama. Mengapa? Puisi lama lahir sebelum kesusastraan Indonesia mendapat pengaruh dari kebudayaan barat.Â
Masyarakat pada masa itu yang cenderung statis dan bersifat kolektif, melahirkan bentuk puisi yang sangat terikat oleh berbagai aturan. Puisi lama harus mengandung rima, memiliki jumlah larik tertentu, bahkan jumlah suku kata dalam satu larik terutama dalam pantun harus mengikuti ketentuan. Ada beberapa jenis puisi lama yaitu: (1) mantra, (2) bidal, (3) pantun dan karmina, (4) talibun, (5) seloka, (6) gurindam, serta (7) syair.
Pemilihan puisi lama dalam pembahasan ini dipilih pantun. Pantun adalah sebuah karya yang tidak hanya memiliki rima dan irama yang indah, namun juga mempunyai makna yang penting. Pantun merupakan karya yang dapat menghibur sekaligus mendidik dan menegur. Untuk sanggup bebalas pantun, karena ciri rimanya harus a,b,a,b, orang harus memiliki kosa kata sebanyak-banyaknya, agar dapat menyesuaikan kata dengan rimanya.