Profesionalitas Perawat sebagai Tolak Ukur Kenyamanan Orang Tua pada Layanan Perawatan di Ruang Neonatus
Ruang perinatologi atau ruang neonatus merupakan ruang pelayanan kesehatan dan perawatan bayi baru lahir yang memerlukan penanganan khusus. Perawatan yang ada di ruang neonatus antara lain, perawatan bayi dengan berat badan lahir rendah, bayi dengan hiperbilirubin, bayi dengan masalah gastrointestinal seperti masalah minum dan muntah, bayi yang lahir dengan infeksi baru lahir, bayi dengan kelahiran sungsang atau kembar yang bermasalah dan sulit.Â
Dalam ruang neonatus bayi-bayi mendapat perawatan khusus dan tidak menutup kemungkinan menggunakan peralatan khusus seperti pemakaian oksigen baik dengan menggunakan ventilator, ataupun oksigen nasal kanul, pemakaian incubator, fototerapi, pemakaian obat-obatan melalui tindakan invasif dan lain sebagainya. Selama bayi dalam perawatan tersebut orang tua khususnya ibu tidak bisa melakukan pendampingan, hal ini dapat mengakibatkan gangguan psikologis orang tua, meningkatkan kecemasan dan stress orang tua.Â
Ketenangan dan kolaborasi antara orang tua dan tenaga keperawatan dapat mempercepat perawatan bayi di ruang neonatus. Menanggapi hal ini, penerapan nilai-nilai profesionalisme perawat sangatlah penting, sehingga orang tua bayi dapat merasa tenang dan percaya meninggalkan bayinya selama dalam perawatan di ruang neonatus. Kenyamanan dan kepuasan orang tua bayi ini dapat menjadi  indikator terhadap kualitas pelayanan keperawatan di ruang neonatus suatu rumah sakit.
Mutu pelayanan keperawatan memiliki kontribusi sangat besar terhadap citra sebuah rumah sakit. Menyikapi Undang-Undang.Keperawatan No.38 yang dikeluarkan pada tahun 2014 bahwa perawatan kesehatan merupakan proses layanan profesional di mana dalam prakteknya bersifat professional, diperlukan ilmu, sikap, dan keterampilan dalam memberikan pelayanan keperawatan yang ditujukan kepada semua lapisan masyarakat baik yang dalam keadaan bugar ataupun yang sedang menderita penyakit.Â
Penerapan nilai-nilai profesionalisme keperawatan sangat diperlukan dalam praktek layanan pada rumah sakit yang bermartabat, bermutu, dalam kesatuan yang utuh mencakup biopsikososial spiritual sehingga dihasilkan asuhan keperawatan yang lebih efektif dan kompleks. Nilai-nilai profesionalisme keperawatan meliputi: aesthetic, altruism, autonomy, integrity, human dignity, justice, dan truth. (Berman, dkk  2016).Â
Penerapan ketujuh nilai-nilai profesionalisme oleh setiap perawat dalam memberikan asuhan keperawatan di ruang neonatus akan memberikan dampak kepada bayi ataupun orang tua bayi. Bayi-bayi akan merasakan sentuhan keperawatan yang lebih baik dan orang tua pun merasakan kepuasan, ketenangan, dan kenyamanan selama bayi dalam perawatan  di ruang neonatus. Nursalam (2016) menyebutkan bahwa kepuasan konsumen terhadap pelayanan terjadi apabila konsumen merasakan kebahagiaan karena kepentingan, kebutuhan dan apa yang diinginkan dapat diterima sesuai harapan bahkan melebihi apa yang dipikirkan.
Nilai profesionalisme yang pertama adalah Aesthetic, artinya baik, indah, sesuai aturan dan nilai. Contoh perilaku yang dapat diterapkan antara lain: memperhatikan penampilan diri, merapikan tempat tidur pasien, alat-alat dan meletakkan kembali setelah menggunakannya. Altruism merupakan suatu sikap perhatian terhadap kesejahteraan orang lain.Â
Bentuk realisasinya dengan memperkenalkan diri sebelum berbicara dengan pasien, senyum, memanggil pasien dengan menyebut namanya, melakukan perawatan bayi dengan lembut, sabar dan tulus, cepat dan tepat dalam memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh pasien. Autonomy yaitu menghargai hak pasien dalam setiap keputusan yang diambil. Integrity artinya, tidak membeda-bedakan pasien dari segala aspek, memperhatikan semua pasien yang menjadi tanggung jawabnya.Â
Human dignity menghargai martabat manusia dan keunikan individu, Â sikap perawat bisa seperti empathy, respectful, dan dapat dipercaya. Hal ini dapat tercermin dari perilaku perawat dengan memberi kesempatan kepada orang tua untuk menceritakan apa yang di keluhkan, menepati janji kepada orang tua bayi, dan tidak bercanda saat di dekat orang tua bayi. Justice, artinya perawat dapat berlaku adil dan setiap pasien berhak mendapat tindakan yang sama, serta menjunjung tinggi kode etik. Perilaku yang ditunjukkan perawat berupa sikap yang berani, integritas dan objektivitas.Â
Nilai profesionalisme yang terakhir adalah kebenaran, hal ini dapat tercermin dalam perilaku perawat berupa akuntabilitas, jujur, rasional, rasa ingin tahu, bekerja sesuai SOP, segara mencari tahu jika menemukan hal baru yang tidak dipahami, mendokumentasikan apa saja yang sudah dilakukan. Penerapan tujuh nilai-nilai profesionalisme keperawatan dapat meningkatkan citra perawat Indonesia di mata masyarakat menjadi lebih baik, atribut negatif terhadap perawat akan menghilang secara perlahan.Â
Perasaan puas orang tua pada layanan perawatan di ruang neonatus dapat berupa terpenuhinya kebutuhan bayi terhadap pelayanan keperawatan dan dukungan perawat terhadap orang tua bayi. Dukungan ini dapat berupa dukungan emosional, penerapan komunikasi terapeutik antara perawat dan orang tua bayi.Â
Pendekatan dan pemberian informasi yang baik mengenai keadaan bayi kepada orang tua menjadikan orang tua merasa nyaman sehingga kecemasan orang tua tentang keadaan bayi menjadi berkurang. Peningkatan rasa percaya kepada perawat akan memberikan efek positif pada orang tua dalam melakukan pendekatan terhadap bayi.Â
Orang tua menjadi lebih berani dalam menyentuh bayi selama bayi dalam perawatan di ruang neonatus. Bentuk aplikasinya dapat berupa memberikan akses yang mudah untuk mengetahui informasi tentang bayi, serta meningkatkan jam kunjungan orang tua. Pendekatan antara orang tua dan bayi dapat dilakukan dengan melibatkan orang tua dalam perawatan bayi pada jam-jam tertentu seperti pada jam kunjungan. Menggendong bayi, memberikan ASI, mengganti popok, perawatan metode kanguru, dan sentuhan lain merupakan pendekatan yang dapat orang tua berikan kepada bayi.
Komitmen perawat untuk selalu menerapkan nilai-nilai profesionalisme dalam melakukan asuhan keperawatan dapat meningkatkan kepuasan, kenyamanan dan kepercayaan orang tua yang meninggalkan bayinya dalam perawatan di ruang neonatus. Penerapan nilai-nilai profesionalisme dapat mencegah timbulnya masalah legal etik, dapat membangun citra positif keperawatan dan rumah sakit. Keadaan ini dapat meningkatkan keyakinan masyarakat dalam menentukan dan mencari layanan perawatan kesehatan, serta akan mempengaruhi orang lain untuk menggunakan layanan perawatan kesehatan yang sudah pernah di terima. (Nursalam, 2016).
Daftar Pustaka
Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2016). Kozier & Erbs Fundamentals of Nursing:
         Concepts, Process, and Practice (10th ed). Hoboken, NJ: Pearson.
Undang-Undang Keperawatan No. 38 tahun 2014
Nursalam. (2014). Manajemen Keperawatan, Aplikasi dalam praktik keperawatan profesional. Jakarta: Salemba Medika
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H