Mohon tunggu...
Nani Fauziah
Nani Fauziah Mohon Tunggu... Perawat - Nurse

Perawat DI RSAB Harapan Kita , Jakarta Barat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Profesionalitas Perawat, Tolok Ukur Kenyaman Orangtua pada Layanan Perawatan

10 Juni 2023   10:40 Diperbarui: 10 Juni 2023   15:01 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Profesionalitas Perawat sebagai Tolak Ukur Kenyamanan Orang Tua pada Layanan Perawatan di Ruang Neonatus

Ruang perinatologi atau ruang neonatus merupakan ruang pelayanan kesehatan dan perawatan bayi baru lahir yang memerlukan penanganan khusus. Perawatan yang ada di ruang neonatus antara lain, perawatan bayi dengan berat badan lahir rendah, bayi dengan hiperbilirubin, bayi dengan masalah gastrointestinal seperti masalah minum dan muntah, bayi yang lahir dengan infeksi baru lahir, bayi dengan kelahiran sungsang atau kembar yang bermasalah dan sulit. 

Dalam ruang neonatus bayi-bayi mendapat perawatan khusus dan tidak menutup kemungkinan menggunakan peralatan khusus seperti pemakaian oksigen baik dengan menggunakan ventilator, ataupun oksigen nasal kanul, pemakaian incubator, fototerapi, pemakaian obat-obatan melalui tindakan invasif dan lain sebagainya. Selama bayi dalam perawatan tersebut orang tua khususnya ibu tidak bisa melakukan pendampingan, hal ini dapat mengakibatkan gangguan psikologis orang tua, meningkatkan kecemasan dan stress orang tua. 

Ketenangan dan kolaborasi antara orang tua dan tenaga keperawatan dapat mempercepat perawatan bayi di ruang neonatus. Menanggapi hal ini, penerapan nilai-nilai profesionalisme perawat sangatlah penting, sehingga orang tua bayi dapat merasa tenang dan percaya meninggalkan bayinya selama dalam perawatan di ruang neonatus. Kenyamanan dan kepuasan orang tua bayi ini dapat menjadi  indikator terhadap kualitas pelayanan keperawatan di ruang neonatus suatu rumah sakit.

Mutu pelayanan keperawatan memiliki kontribusi sangat besar terhadap citra sebuah rumah sakit. Menyikapi Undang-Undang.Keperawatan No.38 yang dikeluarkan pada tahun 2014 bahwa perawatan kesehatan merupakan proses layanan profesional di mana dalam prakteknya bersifat professional, diperlukan ilmu, sikap, dan keterampilan dalam memberikan pelayanan keperawatan yang ditujukan kepada semua lapisan masyarakat baik yang dalam keadaan bugar ataupun yang sedang menderita penyakit. 

Penerapan nilai-nilai profesionalisme keperawatan sangat diperlukan dalam praktek layanan pada rumah sakit yang bermartabat, bermutu, dalam kesatuan yang utuh mencakup biopsikososial spiritual sehingga dihasilkan asuhan keperawatan yang lebih efektif dan kompleks. Nilai-nilai profesionalisme keperawatan meliputi: aesthetic, altruism, autonomy, integrity, human dignity, justice, dan truth. (Berman, dkk  2016). 

Penerapan ketujuh nilai-nilai profesionalisme oleh setiap perawat dalam memberikan asuhan keperawatan di ruang neonatus akan memberikan dampak kepada bayi ataupun orang tua bayi. Bayi-bayi akan merasakan sentuhan keperawatan yang lebih baik dan orang tua pun merasakan kepuasan, ketenangan, dan kenyamanan selama bayi dalam perawatan  di ruang neonatus. Nursalam (2016) menyebutkan bahwa kepuasan konsumen terhadap pelayanan terjadi apabila konsumen merasakan kebahagiaan karena kepentingan, kebutuhan dan apa yang diinginkan dapat diterima sesuai harapan bahkan melebihi apa yang dipikirkan.

Nilai profesionalisme yang pertama adalah Aesthetic, artinya baik, indah, sesuai aturan dan nilai. Contoh perilaku yang dapat diterapkan antara lain: memperhatikan penampilan diri, merapikan tempat tidur pasien, alat-alat dan meletakkan kembali setelah menggunakannya. Altruism merupakan suatu sikap perhatian terhadap kesejahteraan orang lain. 

Bentuk realisasinya dengan memperkenalkan diri sebelum berbicara dengan pasien, senyum, memanggil pasien dengan menyebut namanya, melakukan perawatan bayi dengan lembut, sabar dan tulus, cepat dan tepat dalam memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh pasien. Autonomy yaitu menghargai hak pasien dalam setiap keputusan yang diambil. Integrity artinya, tidak membeda-bedakan pasien dari segala aspek, memperhatikan semua pasien yang menjadi tanggung jawabnya. 

Human dignity menghargai martabat manusia dan keunikan individu,  sikap perawat bisa seperti empathy, respectful, dan dapat dipercaya. Hal ini dapat tercermin dari perilaku perawat dengan memberi kesempatan kepada orang tua untuk menceritakan apa yang di keluhkan, menepati janji kepada orang tua bayi, dan tidak bercanda saat di dekat orang tua bayi. Justice, artinya perawat dapat berlaku adil dan setiap pasien berhak mendapat tindakan yang sama, serta menjunjung tinggi kode etik. Perilaku yang ditunjukkan perawat berupa sikap yang berani, integritas dan objektivitas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun