Mohon tunggu...
Nandya DS
Nandya DS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta

Interested in social media fields and have eager to learn new things.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Menonton Melalui Platform Over-The-Top (OTT) dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Digital

26 Juni 2022   15:02 Diperbarui: 26 Juni 2022   15:17 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan data diatas, dapat dilihat bahwa pergeseran budaya menonton film melalui platform OTT memberikan peluang besar bagi negara untuk mendapatkan penghasilan. Dibandingkan dengan ketika masyarakat hanya menonton melalui bioskop, dengan besaran pajak yang sama tetap tidak lebih besar daripada penghasilan dari platform OTT. 

Hal ini karena jumlah pengguna platform OTT lebih besar dan terus meningkat setiap tahunnya daripada penonton bioskop yang jumlahnya naik turun pada setiap film yang ditayangkan.

Jika dianalisis lebih jauh, kehadiran platform OTT menjadi alternatif media bagi para kreator film dan serial untuk merilis karyanya. Platform OTT membuka peluang bagi para kreator film dan serial untuk mendapatkan lebih banyak penonton, baik dari dalam negeri maupun luar negeri sekalipun. 

Beragam platform OTT yang tersedia di Indonesia juga memudahkan para kreator senior hingga pemula untuk mempromosikan karya mereka. Persaingan pun tidak terlalu ketat karena banyaknya pilihan media aplikasi OTT yang bisa digunakan. 

Bahkan jika ditelusuri lebih lanjut, kehadiran platform OTT sebagai bagian dari ekonomi digital justru mengurangi persaingan bisnis yang ketat. Hal ini karena alih-alih bersaing, mereka justru bekerja sama untuk mensukseskan satu sama lain. Ini yang kemudian menjadi hubungan mutualisme di antara para kreator.

Bagi para penikmat film dan serial, kehadiran platform OTT menjadi salah satu media yang diprioritaskan. Layanan streaming video on-demand (SVOD) memperbolehkan mereka menonton kapan saja, dimana saja, dan melalui media apa saja. Ini yang menjadi nilai plus karena mereka tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk pergi ke bioskop. 

Harga yang terjangkau dan sepadan dengan keuntungan yang didapat dari layanan OTT juga mendorong masyarakat untuk berlangganan. Selain itu, platform OTT juga memberikan akses bagi para pengguna untuk menonton film dan serial dari berbagai negara hanya dengan sekali bayar per bulan.

Hubungan para kreator dan penikmat film saling berkaitan dan timbal balik. Para kreator membutuhkan penonton agar karyanya laku dan berhasil di pasaran sehingga mereka bisa mendapat balik modal. Para penikmat film membutuhkan kreator untuk memenuhi kebutuhan hiburan mereka. 

Melalui platform OTT sebagai penghubung baru antara kreator dan penikmat film di era digital ini, mereka sama-sama mendapatkan keuntungan. Keuntungan berupa uang tentu didapatkan oleh para kreator. 

Dari sinilah negara mendapatkan penghasilan. Para kreator harus membayar pajak untuk segala kebutuhan syuting yang sebagiannya mungkin telah termasuk dalam barang atau jasa yang dibeli. Pajak-pajak tersebut masuk ke keuangan negara sebagai anggaran pendapatan.

Lebih lanjut, setelah karyanya masuk ke berbagai platform OTT yang telah dikenakan pajak kategori PMSE, negara kembali mendapatkan penghasilan dari perdagangan ini. Platform OTT sendiri yang berjalan di Indonesia berjumlah lebih dari 5 aplikasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun