Alhamdulillah, terima kasih untuk kepolisian daerah Sumatera utara yang telah membongkar aksi kejam dari para oknum tes antigen bandara Kualanamu Sumut.
Dari penangkapan tersebut terungkaplah suatu tindak pidana yang melanggar undang-undang kesehatan dan undang-undang perlindungan konsumen. Dijerat Pasal 98 ayat (3) jo pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ada lima orang yang di anggap secara sadar melakukan perbuatan melanggar hukum. Posisi mereka adalah:
1. BM (Business Manager) Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan, PM (45). Dia diduga berperan sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cotton buds swab antigen bekas.
2. Kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19). Dia diduga berperan sebagai pengangkut cotton buds swab antigen bekas dari Kualanamu ke Lab Kimia Farma dan membawa cotton buds swab antigen bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Lab Kimia Farma ke Kualanamu.
3. CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma, DJ (20). Dia diduga berperan melakukan mendaur ulang cotton buds swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.
4. Pekerjaan bagian Admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan, M (30). Dia diduga berperan yang melaporkan hasil swab ke pusat.
5. Pekerjaan bagian admin hasil swab, R (21). Dia diduga berperan sebagai admin hasil swab test antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan COVID-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.
     Yang menjadi pertayaan saya selanjutnya adalah mengapa mereka melakukan hal tersebut?
Setelah saya pikir-pikir alasan kuat mereka adalah uang. Kenapa? Karena mereka adalah karyawan di suatu perusahaan obat di Indonesia yang hanya punya wawasan sekitar dunia kerja kantoran.
     Beda jika mereka adalah politisi, pasti mereka juga mendapat keuntungan dalam dunia politik.
Bisa jadi karena sifat serakah yang memimpin logika waras akhirnya mampu menciptakan sikap tidak terpuji tentunya  dengan alasan ingin mendapatkan keuntungan ekonomi yang berlebih.
Jika memang tujuan utama adalah mendapatkan nilai uang yang berlebih dengan cara melenceng maka tidak ada beda antara halal dan haram. Sikap terpuji berubah menjadi tingkah yang menyebalkan.
     Apalagi sebentar lagi akan ada hari raya Idul Fitri maka yang ada di benak manusia biasa adalah keinginan untuk memiliki uang yang cukup banyak.
Kelima oknum itu tidak peduli dengan data palsu yang bisa membuat stabilitas politik dan ekonomi negara ini goyah.
Kepanikan sosial yang lahir dari penularan virus corona karena pemakaian alat tes bekas pakai akan menambah jumlah pasien yang harus antri pengobatan seperti di negara India. Di sana pada bulan April 2021 terjadi ledakan pasien parah dan penambahan jumlah kematian dari virus covid19.
Makanya saya mendukung penuh kebijakan pemerintah yang memberikan sangsi tegas berupa pemecatan dan penahanan para tersangka agar peristiwa ini tidak pernah terulang kembali.
Karena kejadian seperti ini pasti mencoreng wajah pemerintah Indonesia di mata dunia Internasional.
Semoga tidak terulang lagi , Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H