Dengan sesudahnya merasakan penderitaan yang telah dirasakan oleh para WNI eks ISIS tersebut dengan bergabungnya dengan ISIS pasti mereka akan sadar bahwa tindakan mereka salah dan mereka masih bisa di deradikalisasi dan menghilangkan pemikiran atau doktrin doktrin dari ISISÂ
Jangan sampai pemerintah mengabaikan mereka sehingga membiarkan para WNI sengsara disana bahkan tidak sedikit para WNI tersebut memiliki anak yang tidak bersalah atas perbuatannyaÂ
Jika tidak dipulangkan maka anak anak-anak mereka itu akan menjadi penerusnya bergabung dengan ISISÂ
Dengan pemulangan para eks ISIS tersebut bisa dijadikan bahan contoh oleh pemerintah kepada rakyat Indonesia supaya jangan sampai ada lagi yang tertipu janji manis dan propaganda ISIS sehingga menjadikan mereka tergabung dalam kelompok bersenjata itu.Â
Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah jika pemerintah itu takut akan tindakan para eks ISIS tersebut pemerintah bisa melakukan pendataan dan kalau perlu diberikan chip sehingga pemerintah bisa memantau pergerakan pergerakan para mantan anggota kelompok bersenjata itu dan jika mereka melakukan hal hal yang mengancam keselamatan masyarakat dan negara hukum mereka dengan seberat-beratnyaÂ
Sehingga pemerintah tidak perlu takut dengan pemulangan eks ISIS itu.Â
Para WNI yang menyesal bergabung dengan ISIS itu punya hak asasi untuk tinggal di Indonesia dan pemerintah harus menerima mereka tentu dengan beberapa regulasi atau aturan tertentu agar pemulangan WNI tersebut tidak menimbulkan bahaya untuk masyarakat dan Negara.
Ditulis oleh : Nando MuhammadÂ
Mahasiswa ilmu politik universitas andalasÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H