Mohon tunggu...
Nando Muhammad
Nando Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - J'adore la france

INTJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tak Izinkan WNI Eks ISIS Pulang, Bukti Lemahnya Deradikalisasi Pemerintah?

18 Februari 2020   22:18 Diperbarui: 18 Februari 2020   22:38 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan sesudahnya merasakan penderitaan yang telah dirasakan oleh para WNI eks ISIS tersebut dengan bergabungnya dengan ISIS pasti mereka akan sadar bahwa tindakan mereka salah dan mereka masih bisa di deradikalisasi dan menghilangkan pemikiran atau doktrin doktrin dari ISIS 

Jangan sampai pemerintah mengabaikan mereka sehingga membiarkan para WNI sengsara disana bahkan tidak sedikit para WNI tersebut memiliki anak yang tidak bersalah atas perbuatannya 

Jika tidak dipulangkan maka anak anak-anak mereka itu akan menjadi penerusnya bergabung dengan ISIS 

Dengan pemulangan para eks ISIS tersebut bisa dijadikan bahan contoh oleh pemerintah kepada rakyat Indonesia supaya jangan sampai ada lagi yang tertipu janji manis dan propaganda ISIS sehingga menjadikan mereka tergabung dalam kelompok bersenjata itu. 

Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah jika pemerintah itu takut akan tindakan para eks ISIS tersebut pemerintah bisa melakukan pendataan dan kalau perlu diberikan chip sehingga pemerintah bisa memantau pergerakan pergerakan para mantan anggota kelompok bersenjata itu dan jika mereka melakukan hal hal yang mengancam keselamatan masyarakat dan negara hukum mereka dengan seberat-beratnya 

Sehingga pemerintah tidak perlu takut dengan pemulangan eks ISIS itu. 

Para WNI yang menyesal bergabung dengan ISIS itu punya hak asasi untuk tinggal di Indonesia dan pemerintah harus menerima mereka tentu dengan beberapa regulasi atau aturan tertentu agar pemulangan WNI tersebut tidak menimbulkan bahaya untuk masyarakat dan Negara.

Ditulis oleh : Nando Muhammad 

Mahasiswa ilmu politik universitas andalas 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun