Mohon tunggu...
Nandita Fitri Ananda
Nandita Fitri Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA

NIM: 43223010134 | PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS | UNIVERSITAS MERCU BUANA | DOSEN: PROF. Dr. Apollo, M. Si.,Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

3 Desember 2024   20:54 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:09 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan 

Salah satu pengacara paling terkenal di Inggris adalah Edward Coke. Ia dikenal sebagai tokoh penting dalam yurisprudensi yang menjelaskan konsep "hukum yang lebih tinggi" serta memberikan dampak besar melalui tulisan dan keputusan pengadilannya. Putusan-putusan penting Coke didasari oleh filsafat Kristen, yang menghidupkan kembali Magna Carta sebagai piagam hak dan kebebasan setiap individu, setelah sebelumnya mengalami ketidakjelasan selama pemerintahan Tudor.

Penafsiran hukum yang dilakukan oleh Coke memberikan pengaruh besar, tidak hanya di Inggris tetapi juga di seluruh wilayah Kekaisaran Inggris, termasuk Australia. Dalam sejarah hukum umum, Edward Coke dianggap sebagai salah satu tokoh yang paling layak dihormati atas perjuangannya dalam menegakkan supremasi hukum, melindungi hak-hak individu, serta menjaga independensi peradilan.

Edward Coke (1552--1634) sering dianggap sebagai ahli hukum dan penafsir hukum umum Inggris yang paling terkenal. Ia dikenal karena keberaniannya dalam membela supremasi hukum melawan klaim hak prerogatif kerajaan keluarga Stuart. Salah satu karyanya yang paling terkenal, Institutes of the Laws of England, pertama kali diterbitkan pada tahun 1628.

Karya Institutes ini dianggap sebagai pernyataan prinsip konstitusional Inggris pada abad ke-17. Dengan dedikasinya terhadap supremasi hukum, perlindungan hak dan kebebasan individu, serta independensi peradilan, Edward Coke dikenang sebagai sosok yang memberikan kontribusi besar dalam membangun fondasi hukum modern.

Gambar Pribadi
Gambar Pribadi

Gambar Pribadi
Gambar Pribadi

Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak
Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak
Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak
Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun