STRUKTUR DAN SISTEM PEMERINTAHAN MENURUT ARISTOTELES
Menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, negara adalah kelompok yang dibentuk demi mencapai kebaikan. Ia berpendapat bahwa negara disebut sebagai "polis" karena terbentuk dengan tujuan kebaikan, dan kebaikan tersebut bisa terwujud di dalam polis.Â
Dalam bukunya "La Politika," Aristoteles menyatakan bahwa negara merupakan kumpulan masyarakat, di mana setiap masyarakat terbentuk dengan tujuan untuk mencapai kebaikan karena manusia cenderung bertindak demi tujuan tersebut. Menurut Aristoteles (2004), jika seluruh masyarakat memiliki tujuan untuk kebaikan, maka masyarakat dan negara menjadi yang paling penting.
Aristoteles juga membagi negara ke dalam beberapa jenis pemerintahan berdasarkan dua kriteria utama yaitu jumlah orang yang memegang kekuasaan dan kualitas pemerintahan negara. Para filsuf melakukan penelitian untuk menentukan jenis pemerintahan yang ideal, dengan istilah-istilah seperti monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, dan demokrasi sering digunakan.Â
Aristoteles menganggap monarki sebagai bentuk pemerintahan yang ideal, meskipun ia menyadari bahwa bentuk yang sangat ideal tersebut tidak mungkin ada di dunia nyata. Setiap bentuk pemerintahan memiliki karakteristik unik. Dalam demokrasi, misalnya, kekuasaan berada di tangan suara mayoritas, dan bentuk pemerintahan ini dipengaruhi oleh jumlah populasi, gaya hidup, serta tingkat kemakmuran masyarakat.