Mohon tunggu...
Nandi
Nandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penjelajah desa wisata

Yuk, ikuti aku dan jelajahi pesona desa wisata Indonesia bersama!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menangkap Gagasan Besar Natalius Pigai untuk Kemajuan HAM di Indonesia

29 Oktober 2024   11:28 Diperbarui: 29 Oktober 2024   11:37 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nandi Ketua FPSH HAM 2018-2023 (Sumber Foto: Instagram @nandiid)

Oleh Nandi, S.H., M.H.

Ketua Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023

Natalius Pigai, seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) yang berpengalaman dan vokal, mengusulkan ide yang menginspirasi dalam upaya memperkuat dan memajukan HAM di Indonesia. Saat ini Ia menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia Kabinet Merah Putih. Pigai memiliki visi untuk mendirikan Universitas HAM bertaraf internasional dengan pendekatan terpadu yang mencakup berbagai elemen kunci seperti Pusat Studi HAM, Laboratorium HAM termasuk bidang forensik, serta Rumah Sakit HAM. Selain itu, ia ingin menginisiasi "desa sadar HAM" di 79 desa/kelurahan di Indonesia. Gagasan ini tidak hanya revolusioner tetapi juga sangat relevan untuk menciptakan ekosistem HAM yang kokoh di tengah beragam tantangan sosial, politik, dan budaya di Indonesia.

1. Universitas HAM Menyiapkan Generasi Baru yang Paham HAM

Pendirian Universitas HAM bertaraf internasional dengan Pusat Studi HAM yang terintegrasi dapat menjadi tonggak penting dalam edukasi dan riset HAM di Indonesia. Universitas ini tidak hanya diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan akademik tetapi juga sebagai wahana riset HAM yang mendalam dan berkelanjutan. Dengan adanya Pusat Studi HAM, Indonesia akan memiliki institusi yang mumpuni dalam menghasilkan kebijakan berbasis riset, menciptakan pemahaman komprehensif tentang isu HAM, dan mencetak para ahli yang mampu menjawab tantangan HAM di level nasional maupun global.

Dalam konteks global, universitas semacam ini dapat memainkan peran sebagai pusat kajian HAM Asia Tenggara, menjadi referensi negara-negara lain, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pelopor HAM di kawasan ini. Dengan melibatkan kolaborasi dengan lembaga-lembaga HAM internasional, universitas ini bisa mendidik generasi baru yang tidak hanya paham teori HAM, tetapi juga siap turun ke lapangan untuk membela nilai-nilai kemanusiaan.

2. Laboratorium HAM dan Rumah Sakit HAM Merespons Kebutuhan Nyata di Lapangan

Inklusi Laboratorium HAM, termasuk bidang forensik, merupakan terobosan besar dalam memperkuat sistem keadilan di Indonesia. Laboratorium ini akan membantu penegak hukum dan praktisi HAM dalam membongkar berbagai kasus pelanggaran HAM dengan bukti yang valid dan transparan. Dalam konteks ini, analisis forensik tidak hanya akan menjadi alat investigasi, tetapi juga alat advokasi untuk membuktikan dan menyoroti pelanggaran HAM yang sering kali sulit diakses atau disembunyikan.

Rumah Sakit HAM juga menjadi elemen kunci dalam menangani korban-korban pelanggaran HAM, baik dari aspek medis maupun psikis. Rumah sakit ini akan menyediakan dukungan fisik dan psikologis yang dibutuhkan oleh korban, serta membantu mereka memulihkan diri dari trauma yang mereka alami. Dengan keberadaan rumah sakit yang fokus pada pemulihan korban pelanggaran HAM, negara menunjukkan kepedulian konkret terhadap korban serta mengembalikan hak-hak mereka sebagai manusia. Pendekatan holistik ini berpotensi menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam merawat korban pelanggaran HAM.

3. Desa Sadar HAM: Membentuk Kesadaran HAM di Akar Rumput

Salah satu aspek paling menarik dari visi Natalius Pigai adalah pembangunan "Desa Sadar HAM" di 79 desa/kelurahan di Indonesia. Program ini bertujuan membangun kesadaran HAM di tingkat akar rumput, menjadikan HAM bukan sekadar wacana elit, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan adanya desa atau kelurahan yang "sadar HAM", masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara serta dapat menjadi agen perubahan yang mengedepankan penghormatan terhadap HAM.

Desa Sadar HAM dapat berfungsi sebagai model bagi desa-desa lain di Indonesia. Program ini juga memberikan ruang bagi para aktivis dan praktisi HAM untuk berkolaborasi dengan masyarakat lokal dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM. Dengan penguatan di tingkat komunitas, diharapkan praktik-praktik yang melanggar HAM, seperti kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan pelanggaran hak minoritas, dapat diminimalisir.

Menghadapi Tantangan dalam Mewujudkan Gagasan Ini

Tentu saja, visi besar ini akan menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi regulasi, pendanaan, maupun kesiapan infrastruktur dan SDM. Pemerintah perlu memberikan dukungan kebijakan yang progresif untuk mewujudkan universitas dan lembaga terkait ini. Selain itu, kerjasama dengan organisasi HAM internasional dapat membantu dalam menghadirkan sumber daya dan dana yang dibutuhkan.

Namun, upaya ini patut didukung karena menawarkan solusi menyeluruh bagi tantangan HAM di Indonesia. Menguatnya kesadaran dan pemahaman HAM di tingkat akademik, lembaga kesehatan, dan masyarakat desa akan menciptakan efek berantai positif dalam membangun masyarakat yang lebih beradab dan adil.

Gagasan Natalius Pigai adalah visi yang progresif dalam menciptakan ekosistem HAM yang lebih kuat di Indonesia. Dengan mendirikan Universitas HAM, Laboratorium HAM, Rumah Sakit HAM, serta menciptakan Desa Sadar HAM, Pigai berupaya menyentuh seluruh aspek dalam penanganan dan pemajuan HAM di Indonesia, dari akademik hingga implementasi di masyarakat. Realisasi visi ini tidak hanya akan memperkuat komitmen HAM di Indonesia, tetapi juga membawa Indonesia menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

Selamat Bertugas Menteri Pigai, Semoga Tuhan senantiasa memberkati dengan rahmat-Nya, dan diberikan kedamaian, kegembiraan dan semangat pembaruan.

Bandung, 28 Oktober 2024

Nandi, S.H., M.H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun