Mohon tunggu...
M Ali Fernandez
M Ali Fernandez Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat Konsultan Hukum

S1 Hukum Pidana UIN Jakarta (Skripsi Terkait Tindak Pidana Korupsi) S2 Hukum Pidana Program Pasca UMJ (Tesis Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang) Konsultan Hukum/Lawyer (081383724254) Motto : Yakusa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rehabilitasi Pecandu Narkotika Versus "Memiliki" Narkotika

9 September 2022   21:35 Diperbarui: 9 September 2022   21:36 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam praktik, jika mengacu pada ketentuan diatas, Pengacara yang tidak terbiasa menangani perkara Narkotika akan kebingungan menjelaskan situasi diatas karena rumitnya proses yang harus diselesaikan, sejak penyidikan hingga putusan hakim. Karena itu diperlukan Pengacara Narkotika yang handal untuk membantu menyelesaikan proses perkara tindak pidana narkotika dan mendapatkan rehabilitasi. \

Jika anda membutuhkan bantuan dan tim khusus untuk menyelesaikan kasus narkotika dan/atau bantuan untuk rehabilitasi keluarga sila hubungi:

MAF Law Office

0813 83 724 254/0856 9242 8084

Jl. Kalibata Raya No. 1, Kompleks Kalibata City, Tower Palem (AL 10), Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun