Mohon tunggu...
nanda prasandi
nanda prasandi Mohon Tunggu... -

alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ingatkah Kekejaman G30 S-PKI?

26 September 2014   16:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:27 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENGANGKATAN JENAZAH (4 OKTOBER 1965)

Setelah menguasai halim perdanakusuma pasukan RPKAD melakukan gerakan ke Lubang Buaya. Setelah daerah itu diamankan, mulai melakukan pencarian jenazah perwira-perwira TNI-AD yang diculik oleh gerombolan G.30.S/PKI. Sore hari tanggal 3 Oktober 1965 diperoleh petunjuk dari anggota POLRI yang pernah di tawan oleh grombolan G.30S/PKI. Ia memberitahu bahwa perwira-perwira tersebut sudah dibunuh dan jenazahnya dikubur di sekitar tempat pelatihan musuh. Ternyata jenazah dimasukan kedalam sumur tua, lalu ditimbun dengan sampah kering, daun-daun singkong secara berselang-seling. Pengangkatan jenazah dilakukan pada tanggal 4 Oktober 1965 oleh anggota-anggota Kesatuan Intai Para Amfibi (KIPAM) dari mariner (KKO-TNI-AL) dan anggota RPKAD. Pengangkatan jenazah tersebut disaksikan oleh mayor Jendral TNI Soeharto.

SUMUR MAUT

Partai Komunis Indonesia ingin merebut kekuasaan Pemerintah Indonesia dengan menggunakan aksi kekerasan yaitu melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi dan satu perwira pertama yang terjadi pada tanggal 1 oktober 1965 Setelah diculik, tujuh perwira tersebut dibawa ke desa Lubang Buaya di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Dari ke tujuh perwira tersebut, empat diantaranya masih dalam keadaan hidup. Sesampainya dilubang buaya, ke empat perwira yang masih hidup disiksa beramai-ramai secara keji dan biadab oleh gerombolan G.30S/PKI kemudian dibunuh satu persatu. Jenazah ke tujuh perwira tersebut kemudian dimasukan kedalam sebuah sumur tua dengan kedalaman 12 m dan berdiameter 75 cm dengan posisi kepala di bawah. Selanjutnya para gerombolan G.30S/PKI menutup sumur dengan timbunan batang-batang pisang, sampah secara berselang seling beberapa kali dan terakhir sumur tersebut ditutup dengan tanah diatasnya. Sebagai tipuan mereka menggali Lubang-lubang sehingga dapat menyesatkan bagi orang-orang yang akan mencari jenazah ke tujuh perwira tersebut. Dari sumur tua ditemukan tujuh jenazah yaitu Letnan Jenderal TNI A. Yani, Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal TNI MT. Hardjono, Mayor Jenderal TNI Soeprapto, Brigadir Jenderal TNI Soetodjo Siswomihardjo, Brigadir Jenderal D.I. Pandjaitan, dan Letnan Satu Pierre Andries Tendean. Berkat kerja keras dari satuan-satuan ABRI, jenazah-jenazah tersebut dapat diangkat pada tanggal 4 Oktober 1965 dalam keadaan rusak akibat penganiayaan secara kejam di luar batas-batas kemanusiaan.

TUGU, PATUNG DAN RELIEF

Tugu Pahlawan Revolusi terletak 45 m sebelah utara cungkung sumur maut. Patung Pahlawan Revolusi berdiri dengan latar belakang sebuah dinding setinggi 17 m dengan hiasan patung Garuda Pancasila. Dinding berbentuk trapesium tersebut berdiri diatas landasan yang berukuran 17 x 17 m2 dengan tangan yang tingginya 7 anak tangga. Ketujuh Patung Pahlawan Revolusi berdiri berderet dengan setengah lingkaran dari barat ketimur yaitu: Patung Brigjen TNI Soetodjo Siswomiharjo, Brigjen TNI D.I Panjaitan, Mayjen TNI R. Soeprapto, Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI MT. Hardjono, Mayjen TNI S. Parman, dan Kapten Pierre Andries Tandean. Ketujuh patung berdiri pada alas yang merbentuk lengkung dengan hiasan relief yang melukiskan peristiwa prolog, kejadian dan penumpasan G.30.S/PKI oleh ABRI dan Rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun