Mohon tunggu...
Nanda Oktaviana
Nanda Oktaviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Nanda Oktaviana dengan nim 41522110053, fakultas teknik informatika, disini saya untuk mengerjakan kuis mata kuliah (pendidikan anti korupsi dan etik umb dengan dosen: Apollo, prof. Dr. M. Si. Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi Etika Telelogis Bethm untuk Pencegahan Korupsi di Indonesia

20 Juli 2024   22:40 Diperbarui: 20 Juli 2024   22:40 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Penerapan Etika Telelogis Bentham melalui pengembangan aplikasi untuk pencegahan korupsi di Indonesia menawarkan potensi besar untuk meningkatkan tata kelola publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperbaiki efisiensi penggunaan sumber daya publik. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, Indonesia dapat membangun fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pembangunan yang inklusif.

Namun, upaya ini tidaklah mudah dan memerlukan komitmen yang kuat dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan menjaga konsistensi dalam penerapan prinsip Etika Telelogis Bentham, Indonesia dapat menuju arah yang lebih baik dalam memerangi korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun