Mohon tunggu...
nanda nalarati
nanda nalarati Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Tidak ada orang yang bodoh kecuali dia yang pemalas. Jangan berhenti menjadi orang yang bermanfaat untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendirian Tempat Ibadah yang Menyebabkan Terpecah Belahnya Masyarakat

9 Mei 2023   17:23 Diperbarui: 9 Mei 2023   17:26 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"PENDIRIAN TEMPAT IBADAH YANG MENYEBABKAN TERPECAH BELAHNYA MASYARAKAT"

Oleh: Nanda Nalarati_223111102_PAI 2C

(Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta)

Email: nandanalarati@gmail.com

Persoalan tempat ibadah merupakan faktor yang paling banyak ditemui dan mempengaruhi terjadinya perselisihan atau konflik. Setiap warga negara memiliki kebebasannya dalam memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Hak beragama merupakan hak yang melekat secara kodrati dalam pribadi seseorang yang tidak dapat diubah dan dikurangi dalam keadaan apapun. 

Kebebasan beragama dan berkeyakinan mencakup hak untuk beribadah. Konflik pendirian rumah ibadah masih terjadi hingga saat ini. Salah satu konflik yang terjadi adalah penolakan dan pelarangan pendirian rumah ibadah yang menyebabkan terpecah belahnya masyarakat yang dahulunya sangat menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong rotong, meghargai dan menghormati satu sama lain, tetapi saat ini nilai-nilai itu hancur seketika dan tidak ada artinya lagi.

Kesenjangan dan perselisihan yang terjadi di tengah-tengah umat beragama tidak selalu terjadi dikarenakan faktor agama, akan tetapi bisa juga karena faktor politik, ekonomi atau lainnya yang kemudian disangkut pautkan dengan agama. Yang terkait dengan permasalahan agama umumnya dipicu oleh tiga hal, yaitu persoalan pembangunan rumah ibadah dan penyebaran agama serta penistaan atau penodaan terhadap agama. 

Permasalahan dari pendirian tempat ibadah merupakan faktor yang sering kali mempengaruhi terjadinya kesenjangan atau konflik. Salah satu pemicu konflik di Indonesia adalah permasalahan perbedaan keyakinan antar pemeluk agama. Perbedaan cara pandang dan perbedaan tata cara ibadah seringkali menjadi penyebab terjadinya konflik antar umat beragama. 

Dalam pembahasan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat terutama pendiri tempat ibadah yang hanya akan menimbulkan kontroversi atau permasalahan di dalam lingkungan masyarakat dan meluruskan niat masyarakat yang akan menyebabkan konflik atau permasalahan. 

Mungkin saja masyarakat yang melakukan itu semua merupakan masyarakat awam yang tidak mengetahui apa-apa sehingga melakukan apa saja sesuai dengan keinginan hati dan tanpa memikirkan perbuatanya memiliki dampak untuk masyarakat yang lainnya atau tidak. 

Pada saat ini konflik atau isu yang popular adalah isu tentang pendirian tempat ibadah yang meraja lela. Pendirian tempat ibadah jika digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu misal politik dapat disebut juga dengan politisasi agama. Politisasi agama adalah penggunaan agama atau simbol-simbol agama sebagai alat untuk mendapatkan tujuan-tujuan politik atau untuk memobilisasi massa dalam memenangkan calon tertentu dalam pemilihan jabatan publik. 

Politisasi agama dalam pembahasan kali ini adalah mengenai seorang pendiri tempat ibadah misalnya masjid atau gereja di lingkungan masyarakat dengan tujuan ingin memperkenalkan diri mereka dan ingin disegani oleh masyarakat dan masyarakat percaya dengan orang tersebut sehingga masyarakat menganggap bahwa beliau itu adalah yang paling baik dan benar.

Suatu ketika setelah pendirian mushola itu jadi dan bisa ditempati, seketika warga masyarakat terpecah belah menjadi dua kubu. Kubu pertama masih mempertahankan masjid yang sudah ada sejak dahulu kala dan kubu kedua memilih mushola sebagai tempat ibadahnya. 

Disini masjid dan mushola bukanlah sumber permasalahanya, tetapi orang-orang yang tidak bisa menggunakan akal pikirannya untuk menerapkan nilai-nilai yang tidak baik, misalnya yang dulunya sangat menjunjung tinggi nilai kebersamaan sekarang terpecah belah kebersamaanya. Mendirkan masjid dan mushola itu adalah perbuatan yang mulia di mata Allah SWT. tetapi dengan Tujuan yang baik dan hanya mengaharapkan ridho dari Allah SWT. Tetapi jika Tujuan adalah untuk mempopulerkan diri sendiri maka itu tidak boleh dan akan mendapatkan dosa yang besar karena masjid dan mushola adalah tempat ibadah yang suci.

Ketika tempat Ibadah berada ditengah komuitasnya sendiri bisa dipastikan tidak akan pernah menimbulkan masalah, dan dianggap wajar oleh masyarakat, namun ketika berada ditengah komunitas agama yang berbeda pasti menimbulkan ketidaknyamanan, kegelisahan, bahkan gesekan, karena mengusik rasa keadilan masyarakat dalam kehidupan beragama. 

Dalam kenyataannya, persoalan pendirian rumah ibadah tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di berbagai negara lain. Agama di dunia terdiri dari 6 yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khong Hu Chu. Tempat ibadah seperti masjid, gereja, vihara, atau lainnya memiliki fungsi beragam. Selain sebagai sarana yang menunjang berjalannya praktik peribadatan, rumah ibadah juga berfungsi sebagai sarana musyawarah untuk memecahkan problematika sosial dan keumatan. Rumah ibadah menjadi semacam simbol bagi tegaknya marwah keagamaan dan bahkan marwah negara. 

Satu hal yang harus dijaga dan dilakukan masyarakat untuk mencegah konflik atau permasalahan tentang pendirian tempat ibadah yang menyebabkan terpecah belahnya masyarakat adalah sikap toleransi. Sikap toleransi juga merupakan sikap saling menghormati dan menghargai, jangankan didalam beragama, dalam bersosial dan bertetangga juga harus memiliki sikap toleransi. 

Salah satu contoh kecil dari toleransi adalah saling tolong menolong dengan tetangga, kemudian contohnya dalam beragama adalah saling menghormati dan menghargai ketika sedang menjalankan ibadah, misalnya non muslim yang tidak makan-makan didepan muslim yang sedang berpuasa padahal mereka tidak harus berpuasa dan bisa makan kapan saja. Untuk menunjukkan sikap toleransi kita tidak harus sampai mengikuti ibadah dan kebiasaan agama lain, kita cukup menghargai dan menghormati ibadah mereka saja, Karena didalam bertoleransi juga ada batasan-batasannya.

Tujuan dari toleransi beragama adalah untuk mewujudkan kerukunan dan kedamaian antar umat beragama, sehingga terhindar dari konflik. Wujud dari toleransi dalam praksis hidup beragama di Indonesia adalah tidak boleh memaksakan kebebasan agama lain untuk memeluk agama kita walaupun mereka adalah minoritas, tidak mencela atau menjelekkan agama lain walaupun mereka berbeda dengan alasan apapun, dan juga tidak mengganggu jalannya peribadahan agama yang lain, serta memberikan ruang bagi agama lain, walaupun mereka minoritas untuk membangun rumah ibadah mereka. Wujud toleransi tersebut apabila dipraktikkan dalam kehidupan bersama maka akan indah dan terwujudya situasi kehidupan yang damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun