c. Â Â Â Arahan dan petunjuk mengenai cara bertindak baik secara teknis maupun taktis mengenai cara atau metode apa yang digunakan sehingga ada kesamaan persepsi antara satu anggota dengan anggota yang lain.
d. Â Â Arahan dan petunjuk mengenai konsignes (consignes) dari cara bertindak dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya konsignes maka masing-masing anggota yang telah diperintahkan sesuai tugas masing-masing akan memahami adanya ketentuan yang mengikat serta mengatur sehingga membatasi ruang lingkup cara bertindak anggota mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan bagaimana seharusnya anggota tersebut dalam bertindak secara lebih spesifik (terperinci) yaitu tahap-tahapan kegiatan sesuai eskalasi kemungkinan kejadian yang dihadapi sehingga anggota tersebut akan bekerja atau bertugas sesuai prosedur tetap (protap) dan senantiasa di dalam track/jalurnya sesuai tugasnya masing-masing.
e. Â Â Arahan dan petunjuk mengenai kewajiban administratif dalam pelaporan setiap kegiatan atau operasi yang juga dapat fleksibel sesuai situasi kondisi di lapangan baik berupa laporan lisan dan terutama laporan tertulis sebagai pertanggungjawaban hasil pelaksanaan tugas.
f. Â Â Â Koordinasi dan pembahasan bersama secara dua arah (brainstorming) antara pimpinan dengan anggota terkait masalah pelaksanaan tugas agar sebelum dimulai kegiatan atau operasi semua sudah memahami tugasnya dan hak / kewajibannya masing-masing. Di sinilah anggota dapat menanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada pimpinan dengan demikian diharapkan tidak ada penyimpangan atau kekurangan yang dapat menghambat/mengganggu pada saat pelaksanaan tugas.
g. Â Â Arahan dan petunjuk mengenai dari pimpinan bahwa setiap proses pelaksanaan tugas tersebut dari awal sampai akhir akan diawasi dan dikendalikan oleh pimpinan sehingga anggota akan merasa ada kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Â
Referensi
Bahan ajar mata kuliah Manajemen Operasional Kepolisian STIK PTIK semester 2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H