Mohon tunggu...
Nanda Fadilah
Nanda Fadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Menulis bukan hanya tentang kata-kata, tapi tentang mengungkapkan ketulusan hati yang dapat mempengaruhi dunia di sekitar kita.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Penerima LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia: Analisis Multidisiplin Pancasila

18 April 2023   07:00 Diperbarui: 18 April 2023   15:04 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam hal ini, pemerintah Indonesia dapat memperbaiki sistem kerja di Indonesia sehingga mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa LPDP merasa nyaman untuk kembali ke Indonesia dan mengabdi di negara mereka. Pemerintah juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap penerima beasiswa LPDP untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memanfaatkan beasiswa tersebut untuk pengembangan diri dan kontribusi pada pembangunan negara.

Sebagai kesimpulan, Pemberian beasiswa LPDP seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. Namun, jika mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tidak kembali lagi ke Indonesia untuk mengabdi, maka tujuan tersebut tidak tercapai. Selain itu, pemerintah juga kehilangan sumber daya manusia yang sudah terlatih dan berprestasi, serta telah menggunakan dana yang cukup besar untuk memberikan beasiswa tersebut.

Namun, keputusan seorang mahasiswa yang mendapatkan beasiswa LPDP untuk tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri tidak sepenuhnya benar atau salah, karena setiap individu memiliki hak untuk menentukan jalannya sendiri. Hal tersebut bukanlah suatu pelanggaran Pancasila. Namun, sebagai Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa LPDP seharusnya mempertimbangkan bahwa beasiswa tersebut diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memajukan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Oleh karena itu, mereka seharusnya mengembangkan diri dan menerapkan ilmu yang diperoleh di luar negeri untuk ikut berkontribusi dalam kemajuan bangsa dan negara.

 

Referensi:

Budiman, Arief. (2016). Membangun Indonesia melalui Kebijakan Pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Harjanto, Ignatius. (2014). Pendidikan Karakter dalam Perspektif Pancasila. Kementerian Pendidikan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun