Mohon tunggu...
Nanda IntanBerliana
Nanda IntanBerliana Mohon Tunggu... Perawat - universitas 'aisyiyah yogyakarta

saya hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kata Baku dan Tidak Baku

30 Oktober 2023   01:08 Diperbarui: 30 Oktober 2023   06:56 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Dari 3 kata baku tersebut, saya telah membuat kalimat dari masing masing kata, yaitu sebagai berikut:

Kata Baku

•Kiai 

Kalimat: Seorang kiai memimpin doa di Masjid Agung Purworejo. 

•Frustrasi

Kalimat: Seorang mahasiswi diduga frustrasi lalu bunuh diri di indekos.

•Tekad

Kalimat: Ir. Soekarno dengan tekad semangat membara berjuang untuk kemerdekaan Republik Indonesia. 

Kesimpulan

            Dalam penulisan karya tulis sangat penting untuk memperhatikan EYD (Ejaan Yang disempurnakan) dalam bahasa indonesia karena dapat memberikan manfaat seperti ketepatan dalam menafsirkan bacaan, memudahkan pemahaman bacaan sehingga tidak ambigu. Penggunaan bahasa indonesia yang tidak tepat akan berpengaruh kepada pembaca, karena tidak dapat memahami dengan baik maksud yang disampaikan dan akan mengakibatkan munculnya berbagai opini dari para pembaca. 

EYD dalam bahasa indonesia adalah alat control agar tetap terpeliharanya kaidah bahasa indonesia yang merupakan bahasa resmi dalam pendidikan. Sedangkan, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) adalah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dan sebagainya) dengan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis yang harus memperhatikan pemakaian huruf kapital, tanda baca, dan penulisan kata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun