Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur merupakan universitas negeri yang berada di Kota Surabaya. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur memiliki Visi dan Misi, visi dari UPN “Veteran” Jawa Timur adalah menjadi universitas unggul berkarakter bela negara. Misi dari UPN “Veteran” Jawa Timur salah satunya adalah menyelenggarakan pengadian kepada masyarakat berbasis riset dan kearifan lokal.
Salah satu misi dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur tersebut diwujudkan dengan dilakukannya pelaksanaan program Magang Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM adalah program yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills serta menyiapkan lulusan yang unggul dan berkepribadian.
Terdapat tiga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yang sedang melaksanakan program magang MBKM di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus sejak Maret hingga Juni 2023, diantaranya adalah Nancy Eclesia Nababan, Daffa fariesta dan Maria Zahwa Khoirunnisa, ketiganya sedang menempuh semester enam.
Selama magang di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus, Nancy, Daffa dan Zahwa melakukan banyak hal, salah satunya membantu melakukan pendaftaran Surat Bebas Pidana. Surat Bebas Pidana atau Surat Tidak Pernah Dipidana adalah surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat yang berisi keterangan bahwa pemohon tersebut tidak pernah dipidana.
Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana merupakan salah satu produk hukum dari pengadilan yang menjadi syarat untuk mengikuti Calon Legislatif dan Perangkat Desa. Sesungguhnya prosedur pembuatan Surat Keterangan melalui pengadilan dilakukan melalui aplikasi dari Mahkamah Agung yaitu Eraterang, namun aplikasi Eraterang sedang mengalami perbaikan sehingga Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus berinisiatif untuk mendaftarkan melalui google-form. Surat Keterangan yang diajukan melalui google-form akan menghasilkan surat keterangan berkekuatan hukum yang sama dengan Surat Keterangan yang diajukan melalui Eraterang.
Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pidana pertama,
1. Melakukan pendaftaran secara online melalui google-form
2. Verifikasi kelengkapan data
3. Pembayaran PNBB dan Pengambilan Surat Keterangan
Ketiga mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur membantu para staff Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk membantu pembuatan surat keterangan bebas pidana agar dapat diselesaikan tepat waktu, karena dalam setiap harinya, pemohon surat keterangan bebas pidana sangat membeludak.
Salah satu mahasiswa yakni Nancy Eclesia Nababan membantu untuk menjelaskan tutorial atau cara melakukan pendaftaran secara online, karena banyak pemohon yang tidak mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran secara online tersebut dan beberapa diantaranya sudah lansia.
Daffa Fariesta membantu untuk melakukan verifikasi persyaratan yang dibutuhkan agar terjadi sinkronisasi dan tidak adanya kesalahan. Verifikasi data sangat perlu dilakukan, karena terkadang adanya kesalahan dalam penulisan pada pendaftaran online.
Maria Zahwa Khoirunnisa membantu melakukan pencatatan dan pendataan arsip pemohon surat keterangan tidak pernah dipidana. Karena banyaknya surat keterangan tidak pernah dipidana dengan jumlah lebih dari 1,500 surat. Maka perlu adanya pendataan agar tidak terjadi kesalahan dan memudahkan pengarsipan.
Ketiga mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur merasa sangat bangga dan senang dapat ikut serta dalam pembuatan surat keterangan bebas pidana, selain mengenal teori pada saat mengikuti kegiatan perkuliahan dapat juga mengerti bagaimana cara kerja di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H