Salah satu mahasiswa yakni Nancy Eclesia Nababan membantu untuk menjelaskan tutorial atau cara melakukan pendaftaran secara online, karena banyak pemohon yang tidak mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran secara online tersebut dan beberapa diantaranya sudah lansia.
Daffa Fariesta membantu untuk melakukan verifikasi persyaratan yang dibutuhkan agar terjadi sinkronisasi dan tidak adanya kesalahan. Verifikasi data sangat perlu dilakukan, karena terkadang adanya kesalahan dalam penulisan pada pendaftaran online.
Maria Zahwa Khoirunnisa membantu melakukan pencatatan dan pendataan arsip pemohon surat keterangan tidak pernah dipidana. Karena banyaknya surat keterangan tidak pernah dipidana dengan jumlah lebih dari 1,500 surat. Maka perlu adanya pendataan agar tidak terjadi kesalahan dan memudahkan pengarsipan.
Ketiga mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur merasa sangat bangga dan senang dapat ikut serta dalam pembuatan surat keterangan bebas pidana, selain mengenal teori pada saat mengikuti kegiatan perkuliahan dapat juga mengerti bagaimana cara kerja di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!