Hal ini sesuai dengan Firman Allah yang tercantu dalam Q.S Al-Hujurat: 6 berikut,
Artinya; Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Oleh karena itu baik manajemen sebagai agen bagi prinsipal, stakeholder maupun auditor sebagai pelaksanaan peengawasan perusahaan harus selalu ingat bahwa masing-masing akan mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya di hadapan Allah dan juga kepada publik, profesi, atasan dan dirinya sendiri.
Â
[1] Michael C. Jensen and Clifford W. Smith, Jr., The Modern Theory of Corporate Finance, Editors, (New York: McGraw-Hill Inc., 1984) pp. 2-20.
[2] Eisenhardt, Kathleen M., Agency Theory: An Assessment and Review The Academy of Management Review Vol. 14, No. 1 (Jan., 1989), pp. 57-74
[3] Maharani, Bunga, Pergantian Auditor: Pengujian Teori Yang Menghubungkan Biaya Agensi Dengan Diferensiasi Kualitas Auditor (Studi pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia), Thesis Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, 2010.
[4] Ibid., hlm. 7.
[5] Hariani, Diana, Faktor-Faktor Pemengaruh Audit Report Lag (Studi Empiris Pada Perusahaan-Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia), Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang, 2014, hlm. 18
[6] Harahap, Sofyan S, Auditing dalam Perspektif Islam, Jakarta : Pustaka Quantum, 2002, hlm. 1
[7] Marzuki, Meneladani Nabi Muhammad Saw. Dalam Kehidupan Sehari-Hari, Jurnal Humanika Vol. 8 No. 1, Maret 2008, Hal. 75-87.