Auditor mengkomunikasikan hasil pekerjaan auditnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Komunikasi tersebut merupakan puncak dari proses atestasi, dan mekanismenya adalah laporan audit. Langkah-langkah utama dari auditing dapat dilihat melalui ilustrasi berikut,[4]
Adanya masalah agensi yang disebabkan karena konflik kepetingan atau asimetri informasi ini, menyebabkan perusahaan harus menanggung biaya keagenan. Jensen dan Meckling membagi biaya keagenan menjadi tiga yaitu monitoring cost, bonding cost, dan residual loss. Monitoring cost yaitu biaya yang timbul dan ditanggung prinsipal untuk mengawasi perilaku agen. Bonding cost adalah biaya yang ditanggung oleh agen menempatkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agen akan bertindak untuk kepentingan prinsipal. Residual loss adalah nilai kerugian yang dialami prinsipal akibat keputusan yang diambil oleh agen yang menyimpang dari keputusan yang dibuat oleh prinsipal.[5]
Pengawasan atau monitoring yang dilakukan oleh pihak independen memerlukan biaya/monitoring cost dalam bentuk biaya audit, yang merupakan salah satu dari agency cost. Biaya pengawasan (monitoring cost) merupakan biaya untuk mengawasi perilaku agent apakah agent telah bertindak sesuai kepentingan principal dengan melaporkan secara akurat semua aktivitas yang telah ditugaskan kepada manajer. Uraian tersebut di atas memberi makna bahwa auditor merupakan pihak yang dianggap dapat menjembatani kepentingan pihak pemegang saham (principal) dengan pihak manajer (agent) dalam mengelola keuangan perusahaan termasuk menilai kelayakan strategi manajemen dalam upaya untuk mengatasi kesulitan keuangan perusahaan.
Audit dalam Perspektif Islam
Auditing berfungsi untuk memeriksa/menyaksikan kewajaran (kebenaran) suatu laporan yang disajikan oleh manajemen sehingga bisa diyakini oleh pembaca umum yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan.[6]
Rasulullah SAW. sebagai role model bagi umat Islam dikenal dengan sebutan al-amin, yang berarti selalu dapat dipercaya. Gelar ini diperoleh Muhammad sejak masih usia belia. Dalam kesehariannya Muhammad belum pernah berbohong dan merugikan orang-orang di sekitarnya. Gelar al-amin ini tentu tidak muncul jika nabi tidak memiliki sifat-sifat berikut ini,[7]
- Shiddiq, yang berarti jujur. Nabi dan rasul selalu jujur dalam perkataan dan perilakunya dan mustahil akan berbuat yang sebaliknya, yakni berdusta, munafik, dan yang semisalnya.
- Fathanah, yang berarti cerdas atau pandai. Semua nabi dan rasul cerdas dan selalu mampu berfikir jernih sehingga dapat mengatasi semua permasalahan yang dihadapinya.
- Amanah, yang berarti dapat dipercaya dalam kata dan perbuatannya. Nabi dan rasul selalu amanah dalam segala tindakannya, seperti menghakimi, memutuskan perkara, menerima dan menyampaikan wahyu, serta mustahil akan berperilaku yang sebaliknya.
- Tabligh, yang berarti menyampaikan. Nabi dan rasul selalu menyampaikan apa saja yang diterimanya dari Allah (wahyu) kepada umat manusia dan mustahil nabi dan rasul menyembunyikan wahyu yang diterimanya.
Keempat sifat Rasul SAW. ini merupakan uswah hasanah (contoh yang baik) dan modal yang paling penting dalam menjalankan kehidupan, termasuk dalam kegiatan berekonomi. Keempat sifat tersebut tidak akan tumbuh dengan baik apabila dalam diri manusia tidak terdapat keyakinan bahwa Allah maha mengawasi. Hal ini dikarenakan seluruh aktivitas manusia sejatinya berada dalam pengawasan dan penilaian dari Allah SWT. Allah telah memerintahkan seluruh umatnya untuk melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, karena pengawas dan penilai yang paling pertama dan utama adalah Allah SWT sendiri. Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT dalam Q.S. At-Taubah ; 105,
Artinya: Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.
Laporan keuangan yang disajikan perusahaan diperiksa oleh auditor untuk mendapatkan bukti sejauh mana kewajaran, atau kesesuaiannya dengan bukti yang dimiliki oleh perusahaan. Hasil audit ini adalah dalam bentuk penyaksian yang akan dituangkan dalam bentuk laporan audit.
Fungsi audit didasarkan pada kehati-hatian terhadap kemungkinan laporan yang disajikan oleh agen mengandung informasi yang tidak benar yang dapat merugikan pihak lain yang tidak memiliki kemampuan akses terhadap sumber informasi. Dalam Islam fungsi ini disebut “tabayyun” atau mengecek kebenaran berita yang disampaikan dari sumber yang kurang dipercaya.
Fungsi audit juga didasarkan kepada keinginan mendapatkan informasi yang lebih dipercaya, karena informasi keuangan ini dinilai sangat penting dan besar dampaknya jika mengandung kesalahan maka diperlukan upaya dari pihak ketiga yang independen untuk “mengecek ulang”, meyakinkan bukan saja kebenarannya tetapi juga penyampaian, isi, bentuk dan kecukupan informasi yang disajikan.