Untuk memastikan bahwa akad ariyah berlangsung secara adil dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan, penting bagi kedua belah pihak untuk menjelaskan kondisi barang yang dipinjamkan secara jelas. Barang yang dipinjam harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat dimanfaatkan dengan baik.
Contoh:
- Jika seseorang meminjamkan alat elektronik, ia harus memastikan bahwa alat tersebut berfungsi dengan baik dan memberi tahu peminjam tentang kondisi barang tersebut.
4. Dampak Tidak Mengembalikan Barang Pinjaman
Jika peminjam tidak mengembalikan barang sesuai waktu yang disepakati dalam akad ariyah, maka ia dapat dikenakan tanggung jawab moral dan hukum untuk mengembalikannya. Dalam Islam, pengembalian barang pinjaman adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh peminjam.
Contoh:
- Jika seseorang meminjam mobil dan tidak mengembalikannya pada waktu yang telah disepakati, ia harus meminta izin untuk memperpanjang waktu peminjaman atau segera mengembalikannya untuk menjaga amanat.
5. Mengaplikasikan Konsep Akad ‘Ariyah dalam Kehidupan Sehari-hari
Konsep akad ariyah dapat diaplikasikan dalam interaksi sosial sehari-hari untuk meningkatkan kepercayaan dan tolong-menolong antar sesama. Misalnya, meminjamkan alat rumah tangga kepada tetangga atau meminjamkan buku kepada teman tanpa mengharapkan imbalan.
Contoh:
- Seorang tetangga meminjamkan alat pemanggang kepada temannya untuk acara keluarga. Ini tidak hanya membantu temannya tetapi juga memperkuat hubungan sosial di antara mereka.