Mengenal istilah membangun desa dan desa membangun
Setelah disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini Desa tidak hanya menjadi objek pembangunan. Dengan Dana desa yang tidak sedikit ditambah asset dan potensi desa yang sudah ada dan dapat terus dikembangkan muncul paradigma baru tentang Desa Membangun.
Desa membangun memiliki makna, bahwa desa dapat berperan aktif dalam pembangunan desa. Pemerintah desa dan warga dapat bersinergi menentukan arah pembangunan desa.
Baik membangun Desa ataupun Desa membangun, sama-sama memiliki tujuan akhir yang positif untuk desa dan masyarakatnya. Hanya saja pada paradigma Desa Membangun, dengan sendirinya diharapkan agar Desa dapat mengatasi masalahnya dengan lebih aktif dan lebih tepat sasaran.
Kebermanfaatan eraDesa Membangun
Desa-desa di Indonesia kini jauh lebih bergairah dibandingkan sebelumnya. Pemerintahan Desa nampak lebih meningkat kepercayaan dirinya dalam memimpin pembangunan di Desa.
Hal-hal signifikan yang dirasakan oleh masyarakat desa, seperti di wilayah Kabupaten Cirebon adalah bertambahnya asset milik desa yang dapat membantu kelancaran aktivitas ekonomi dan lainnya di desa. Hal signifikan tersebut adalah kini Desa-desa di wilayah Kabupaten Cirebon masing-masing telah memiliki mobil siaga dan cator (becak motor) siaga.
Setidaknya, kini warga terbantu saat butuh kendaraan untuk mengangkut warga yang sakit, mengantar warga yang akan melahirkan, dan sebagainya.
Bahan perbaikan di era Desa Membangun
Desa membangun akan melibatkan banyak pihak untuk percepatan pembangunan di desa. Tidak hanya pemerintah, para profesional dari dalam desa dan dari luar desa akan dilibatkan.
Sayangnya, ada saja oknum yang sengaja atau tidak sengaja telah mengkhianati pesan penting pembangunan di tingkat Desa. Setidaknya data resmi ICW (Indonesian Coruption Watch) menunjukan pada tahun 2017 ada lebih dari 100 kasus korupsi dana desa.
Belajar dari penangkapan-penangkapan terhadap Kepala Desa atau aparatur desa lainnya yang korupsi dana desa, kiranya Kepala Desa yang sedang menjabat saat ini dapat bekerja lebih cerdas lebih positif.Â
Kepala Desa perlu belajar pengembangan diri untuk peningkatan kejujuran/integritas dan profesionalitas.
Kepala Desa juga kiranya harus belajar tentang ketauhidan atau peningkatan keyakinan bahwa Tuhan selalu tahu tanpa ada yang memberi tahu, agar menjadi pribadi yang taat dan takut kepada Tuhan.Â
Ilmu pendekatan yang tepat terhadap Tuhan, menghasilkan amal perbuatan yang positif yang penuh keikhlasan. Amal perbuatan yang ikhlas akan menghasilkan keistiqomahan/ajeg/konsisten di dalam membangun dengan sikap positif.Â
Dari kekonsistenan membangun inilah, akan datang keberkahan bagi Kepala Desa dan bagi masyarakat Desa itu sendiri. Jika keberkahan yang datang, segala hal yang baik akan dimudahkan dan kebahagiaan akan senantiasa dirasakan bersama.Â
Kepala Desa hendaknya hati-hati dalam berstrategi membangun Desa. Bisa saja ada jebakan-jebakan yang menjerumuskan dari luar diri sendiri. Dan lebih penting lagi membentengi diri untuk bertekad kuat mementingkan kemajuan bersama.
Waspadai rangkap jabatan. Ada udang di balik batu. Perlu dicermati alasan dibalik seseorang menerima rangkap jabatan. Dalam banyak kasus, rangkap jabatan menjadi cara seseorang berpeluang lebih besar mempermainkan dana yang mengalir.Â
Kepala Desa hendaknya mampu mengatur untuk tidak adanya rangkap jabatan. Pimpinan BUMDES sebaiknya tidak merangkap sebagai Pimpinan Karang Taruna misalnya. Pimpinan Karang Taruna sebaiknya tidak merangkap menjadi Ketua DKM misalnya. Ketua DKM sebaiknya tidak merangkap menjadi Ketua Gapoktan misalnya. Dan seterusnya.
Organisasi-organisasi di Desa ada yang menjadi bagian dari pemanfaatan dana desa. BUMDES, Karang Taruna, Gabungan Kelompok Pertanian, Dewan Kemakmuran Masjid, dan lainnya adalah contoh-contoh organisasi yang mendapat manfaat program dana desa.
Ada anggaran Desa untuk Karang Taruna, ada pula anggaran desa untuk Dewan Kemakmuran Masjid, dan seterusnya. Pada organisasi-organisasi penerima manfaat dana desa, apalagi bila ada perangkapan jabatan, maka haruslah memberikan transparansi pemanfaatan keuangan pada masyarakat.Â
Tidak akan ada lagi di era derasnya informasi seperti sekarang ini, Desa yang kekurangan SDM unggul. Maka sebaiknya para tokoh pembangunan desa yang saat ini merangkap jabatannya, untuk legawa melepas salah satunya.
Hindari nepotisme. Dalam organisasi, setidaknya perlu ditelaah di posisi inti organisasi. Posisi Ketua/Pimpinan, posisi Bendahara/Kepala Keuangan. dan Posisi Sekretaris merupakan posisi yang perlu strategis untuk fungsi kontrol dan fungsi mendukung percepatan pembangunan.
Jika dalam suatu organisasi, yang menduduki posisi inti ada hubungan dekat/hubungan kerabat, besar potensinya untuk tergoda memanfaatkan dana yang seharusnya diperuntukan untuk kepentingan pembangunan masyarakat menjadi lebih sempit, yaitu hanya untuk kepentingan sebagian kelompok/golongan.
Pembangunan di Desa tidak membutuhkan tokoh-tokoh yang hanya paham teori-teori. Tokoh yang menjunjung tinggi kearifan lokal, serta membangun dengan hati dan menjunjung tinggi profesionalisme, mulai dari profesional dalam melibatkan warga dalam perencanaan, profesional dalam pemanfaatan anggaran yangada, serta profesional melaporkan pemanfaatan dana adalah kriteria yang dapat mendukung terwujudnya percepatan kemajuan di tingkat Desa.
Para tokoh kiranya lebih takut kepada Tuhan. Hindari mengakali terus menerus hak rakyat melalui dana untuk kemajuan rakyat di Desa. Bilapun rakyat tidak ada yang kritis menyikapi kejanggalan yang ada, Tuhan tentunya selalu melihat. Dan Tuhan tidak bisa kita atur serta akan sangat adil dalam memberikan sesuatu kepada hambanya, baik sesuatu itu berupa musibah atau hadiah.
 4 Kiat Membangun Desa di era Desa Membangun
Saya adalah warga desa. Saya harus membangun Desa. Saya harus menjadi bagian positif pembangunan di desa. Hal seperti ini perlu kita ucapkan saat sendiri atau saat bersama orang lain. Sebagai pemicu timbulnya kesadaran dalam diri, sebagai pengendapan positif dalam jiwa, agar sebagai warga desa dapat menjadi bagian positif dalam pembangunan Desa di era Desa Membangun.
Desa membangun membutuhkan unsur di luar penerima manfaat dana desa yang berspirit sama yaitu menjadikan desa lebih maju. Kesehatan gratis bagi dhuafa sampai kepada biaya transportasi dari rumahnya menuju tempat berobat dan sebaliknya harus ada yang mengupayakannya.
Kampanye tentang sedekah membawa berkah harus juga ada yang mengupayakannya. Di luar dana desa, warga masyarakat desa juga dapat membangun dengan sumber pendanaan dari sedekah.Â
Tentunya hal seperti ini harus dilaksanakan secara berjamaah, serta dibimbing ahlinya. Dimulai dari membentuk wadah positif untuk membangun desa secara independent.Â
Kemudian melibatkan Lembaga Amil Zakat yang ada untuk pendampingan dalam penggalangan dana untuk pembiayaan program-program serta untuk memberikan bimbingan pengelolaan-pengelolaan anggaran yang terpercaya dan pengetahuan penting lainnya dalam pembangunan berbasis sedekah.
BAZNAS, Daarut Tauhid Peduli, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan lainnya dapat dilibatkan oleh kumpulan atau organisasi independent untuk pembangunan desa. Alangkah baiknya lembaga yang dipilih adalah yang hasil auditnya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) serta managerialnya sudah ISO (tersertifikasi tingkat internasional).
Harapannya ketika ada yang fokus membangun desa dengan memanfaatkan dana desa, kemudian ada juga yang fokus membangun desa dengan memanfaatkan potensi ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) di Desa, maka setidaknya kekuatan membangun desa menjadi lebih kuat. Pembangunan di Desa tidak dilakukan hanya dengan mengandalkan kucuran dana dari pemerintah, namun juga dengan menggalang potensi ummat.
Kesempatan ladang amal bagi siapapun yang siap membangun desa adalah menjadi bagian dari yang membangun Desa dengan potensi ZISWAF. Dan mereka harus strategis posisinya, antara lain menjalankan 4 hal sebagai berikut :
1. Dekati pemerintah.
Bersilaturahim untuk sharing program pembangunan Desa berbasis pengelolaan ZISWAF dengan pemerintahan Desa menjadi penting, harapannya Pemerintahan Desa yang berwenang mengeluarkan kebijakan, mendukung program-program yang dijalankan dengan kebijakannya.
Begitupun dengan unsur pemerintahan lainnya yang terkait. Jika programnya fokus pada sosial kemanusiaan harus positif hubungan interaksinya dengan pihak dari dinas sosial.Â
Jika program yang akan dijalankan fokus pada peningkatan ekonomi, maka hubungan interaksi dengan pihak dinas koperasi, dinas perdagangan, dinas perindustrian, dan lainnya haruslah cair dan positif. Begitu seterusnya.
2. Dekati tokoh agama.
Dalam islam dikenal istilah ulama. Di desa dengan mayoritasnya umma islam, maka harus mampu dekat dengan Ulama atau tokoh agama setempat untuk pembangunan desa lebih baik. Ulama memiliki ilmu, harapannya program pembangunan yang akan dilakukan didukung oleh ulama.
3. Dekati para Saudagar.
Saudagar atau orang-orang yang secara ekonomi sudah di tingkat atas haruslah didekati. Harapannya para Saudagar membantu program kita dengan hartanya.
4. Dekati kaum dhuafa.
Membangun Desa yang tepat adalah juga tidak mengambil jarak dengan kaum dhuafa. Mereka yang dhuafa harus menjadi bagian yang mendukung program membangun Desa. Harapannya ketika kaum Dhuafa mendukung mereka akan mendoakan kelancaran dan keberkahan untuk semua program-program yang akan dijalankan atau yang sedang dijalankan.
Mari membangun Desa di era Desa Membangun dengan penuh keikhlasan dan ngalap berkah (berharap keberkahan dari Allah). Tidak ada keberkahan tanpa keistiqomahan. Tidak ada keistiqomahan tanpa keikhlasan. Tidak ada keikhlasan tanpa adanya amal. Tidak akan ada amal yang baik tanpa diawali dengan ilmunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H