Kesepakatan ini dibangun atas usul, dan kesepakatan bersama saat proses pembelajaran. Siswa bisa mengusulkan kesepakatan sesuai kehendaknya yang disepakati bersama, (c) mendesain pembelajaran yang kolaboratif, artinya perlu disiapkan pembelajaran yang tidak hanya terpusat pada guru, tetapi mengajak siswa untuk berperan dalam prosesnya, (d) menggali kearifan lokal yang memiliki relevansi dengan materi pembelajaran, proses ini penting dilakukan sekaligus menggali nilai-nilai kearifan lokal setempat, (e)menghamba pada siswa, artinya kita (guru) perlu menggali infoemasi seluas-luasnya mengenai potensi yang sudah melekat pada siswa, kemudian memfasilitasinya dengan baik agar potensi itu bisa berkembang dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI