Mohon tunggu...
Nanang Christianto
Nanang Christianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Ilmu Komunikasi

Mencintai Indonesia apa adanya.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Digitalisasi Pertanian, Sudah Siapkah Petani Kita?

26 Mei 2022   20:15 Diperbarui: 26 Mei 2022   20:22 1347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revolusi industri 4.0 ditandai dengan hadirnya Internet of Things (IoT), Big Data, Artificial Intelligence (AI), Human Machine Interface, Robotic and Sensor Technology, 3D Printing Technology. 

Menurut Dalle (2016) sejarah ekonomi dunia telah melalui empat era dalam hidup manusia yaitu era masyarakat pertanian, era mesin pasca revolusi industri, era perburuan minyak, dan era kapitalisme korporasi multinasional. 

Kemudian muncullah Gelombang ekonomi digital yang hadir dengan bentuk landai, inklusif, dan membentangkan peluang. 

Karakteristik ekonomi digital oleh pelaku startup cenderung memiliki konsep yang mengutamakan kolaborasi dan sinergi antar pihak, oleh sebab itu ekonomi digital mampu mengangkat usaha kecil dan menengah untuk memasuki bisnis dunia. 

Ciri ekonomi digital adalah melakukan perdagangan global dan banyak memotong rantai sehingga memberi keleluasaan partisipasi pasar.

Munculnya Pertanian 4.0

Perkembangan internet memberikan peluang sektor pertanian untuk melakukan sejumlah inovasi yang bermanfaat, contohnya penerapan Internet of Things (IoT) dalam pertanian mampu membantu petani mendeteksi kondisi tanah, cuaca, memantau hama dan lain sebagainya. 

Pelaksanaan pertanian 4.0 memberikan pengaruh pada produsen dan konsumen. Konsumen akan menjadi lebih dekat kepada petani, dengan menggunakan teknologi digital proses transaksi produk pertanian dapat menjadi lebih cepat dan efektif. 

Pertanian 4.0 pun membuka peluang untuk menguatkan produktivitas dan meningkatkan nilai usaha pertanian dalam arti luas.

Sebagian petani telah berubah dari pola pertanian konvensional ke pola pertanian digital yang sesuai perkembangan zaman (meski belum semuanya). Sejumlah startup di Indonesia melihat permasalahan tersebut dan mencoba mengembangkan industri pertanian di Indonesia. 

Teknologi Pertanian 4.0 merupakan fase pertanian yaitu praktik, metode dan tekniknya berlandaskan pada teknologi digital, meliputi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta internet. Dalam prosesnya terintegrasi dan terhubung dengan pihak luar, melalui transmisi dan komunikasi data.

Teknologi membantu sektor pertanian mengupayakan hasil maksimal melalui teknik yang efisien dan efektif. 

Teknologi yang digunakan untuk mengembangkan sektor pertanian diantaranya otomatisasi atau drone yang mampu memberikan system penginderaan jauh ataupun menggunakan drone sebagai alat untuk melakukan pekerjaan pertanian seperti pemupukan. Disusul dengan aplikasi GPS tracking yang memudahkan petani mengukur luas lahan dan mempertimbangkan kemiringan lahan. 

Platform digital pertanian yang telah menyajikan panduan teknis modern pertanian memberikan referensi bagi petani untuk melakukan system pertanian yang efektif. 

Ditambah lagi dengan munculnya teknologi digital pertanian yang mampu menciptakan system distribusi barang ke pasar dengan mampu memotong rantai pasok serta rantai nilai dalam sektor pertanian.

Ketimpangan dalam Pertanian 4.0

Terdapat peluang besar yang ditawarkan kemajuan teknologi untuk memudahkan proses bisnis petani dari hulu hingga hilir, namun masih terdapat banyak kendala dalam pemanfaatan teknologi di kalangan petani, seperti latar belakang dan tingkat pengetahuan serta faktor geografis yang menjadi faktor-faktor penghambat penggunaan teknologi.

Kendala klise yang banyak dialami petani adalah  fluktuasi harga panen yang cukup membebani petani untuk melakukan terobosan dan inovasi pertanian yang baru, karena petani terjebak pada pembiayaan rutin pertanian dan belum mampu mengeluarkan investasi modal untuk pelaksanaan digitalisasi pertanian. 

Belum banyaknya petani yang melakukan promosi hasil pertanian, system penjualan masih banyak bersifat konvensional, bahkan petani masih banyak terjebak dalam system ijon. 

Sulitnya petani mengakses permodalan dari lembaga keuangan mengakibatkan banyak petani yang masuk dalam praktek pinjaman dengan bunga tinggi. Petani tidak mampu meningkatkan hasil pertanian dan memajukan kesejahteraan keluarga karena factor permodalan. 

Kondisi petani tersebut bukanlah rahasia umum, melainkan telah mengakar dalam kehidupan petani, oleh karena itu petani merupakan pihak rentan terhadap segala bentuk perubahan zaman.

Proses digitalisasi yang dilakukan sektor pertanian belum mampu dilakukan oleh seluruh petani di Indonesia, beberapa kendala dapat disebutkan; masalah sumber daya manusia, di mana cara berpikir petani secara umum masih konvensional dan belum mampu beradaptasi dengan teknologi, selain itu wilayah geografis petani yang berada di pedesaan tidak memiliki akses internet yang bagus sehingga memberikan kesulitan bagi petani untuk mengikuti perkembangan zaman.

Munculnya Petani Muda

Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi, sedangkan dalam pola pertanian konvensional menyebutkan generasi muda kurang tertarik terjun ke bidang pertanian.

Oleh sebab itu perlu kombinasi antara pertanian dan teknologi guna menggugah semangat anak muda untuk berpartisipasi di sektor pertanian. Mulai berkembang wiraswasta baru berlatar belakang anak muda yang mengelola pertanian, mereka tidak hanya menjadi petani namun juga CEO dalam bisnis pertanian.

Kebijakan Pemerintah

Ekonomi digital di Indonesia dapat membawa banyak dampak positif, namun hal ini juga menjadi tantangan pemerintah dalam membuat kebijakan. 

Dengan adanya perkembangan ekonomi digital dapat memungkinkan munculnya model bisnis baru, integrasi antar sektor bisnis, serta perubahan model bisnis pada sektor yang sudah ada.

Dalam ekonomi digital diperlukan regulasi dan kebijakan yang tepat agar tercipta iklim pasar yang kompetitif dan seimbang. Pemerintah dan stakeholder dapat bersinergi dalam membangun system perdagangan dan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis digital.

Dibutuhkan suatu strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyiapkan kebijakan atau regulasi yang dapat mengantisipasi atau meminimalisir ketimpangan yang mungkin terjadi, khususnya untuk ketimpangan yang mengarah padahal kritis. 

Strategi yang diperlukan oleh pemerintah ini perlu dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek sosial/ people, proses (regulasi, model bisnis, proses bisnis, dan tata kelola), serta teknologi yang digunakan.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 41/Permentan/OT.140/3/2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Pertanian Berbasis e-Planning. Pemerintah memberikan arahan terkait dengan perencanaan pertanian guna menuju hasil pertanian yang optimal.

Pendekatan Perdagangan dan Ekonomi Pertanian

Lingkup pertanian pada pertanian 4.0 adalah rantai nilai pertanian yang menempatkan TIK dan digitalisasi sebagai jembatan yang berfungsi penyampai dan pembawa pesan, sistem komunikasi dan pengolahan data dari aktivitas tiap-tiap rantai nilai. 

Era pertanian 4.0 mengajak pelaku pertanian dapat berinteraksi langsung dengan setiap stakeholder yang memiliki simpul rantai nilai, konsumen, supplier, distributor maupun retailer, di mana setiap aktivitasnya terekam sehingga dapat dilakukan prediksi, penakaran dan penelusuran, dengan sistem kendali otomatis dan dapat dilakukan dengan jarak jauh.

Salah satu konsep yang dikembangkan adalah smart farming. Konsep ini merujuk pada penerapan TIK bidang pertanian. Tujuan utama penerapan teknologi tersebut adalah untuk melakukan optimalisasi berupa peningkatan hasil (kualitas dan kuantitas) dan efisiensi penggunaan sumber daya yang ada. 

Peningkatan hasil pertanian mempengaruhi pendapatan petani yang dapat digunakan untuk kesejahteraan petani dan keluarganya. Pada era ekonomi digital, peran teknologi informasi sangat membantu dalam upaya pembiayaan proses pertanian. 

Konsep ini menawarkan kemudahan akses finansial bagi petani dalam melaksanakan proses pertanian melalui platform digital, sehingga petani lebih mudah mendapatkan pinjaman modal. 

Daftar Pustaka

Kominfo, (2019). Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia, Strategi dan Sektor Potensial, Jakarta, Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika

Dalle, J. (24 Maret 2016). Menyoal Ekonomi Digital. https://www.republika.co.id/berita/o4jd0n10/menyoal-ekonomi-digital diakses 25 Mei 2022

Subejo, 2018, Akses, Penggunaan Dan Faktor Penentu Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pada Kawasan Pertanian Komersial Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Di Perdesaan Yogyakarta. Jurnal Ketahanan Nasional, Vol 24, No. 1.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 41/Permentan/OT.140/3/2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Pertanian Berbasis e-Planning

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun