Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Peristiwa Serangan Umum 1 Maret Mesti Diperingati?

1 Maret 2023   14:57 Diperbarui: 1 Maret 2023   15:08 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis pejabat pemerintahan yang diasingkan | Desain Canva/pribadi

1949 menjadi tahun terjadinya serangan umum yang dilakukan oleh rakyat Indonesia beserta TNI, dan para gerilyawan menyerang tentara Belanda. 

74 tahun sudah peristiwa tersebut berlalu, lantas kenapa kita mesti memperingatinya? Dan kenapa peristiwa ini dimasukkan sebagai Hari Besar Nasional?

Padahal orang sering bilang, "yang lalu biarlah berlalu". 

Eits, tapi nih kalau saya ilustrasikan akankah kita melupakan masa-masa perjuangan hidup kita sebelum seperti sekarang?

Dan apakah kita akan abai begitu saja tentang kenangan romansa bersama para deretan mantan, sebelum akhirnya bertemu dengan pasangan kita sekarang ini?

Tentu pengalaman masa lalu memberikan efek bagi kehidupan kita yang sekarang, entah itu menjadi lebih tegar ataupun lebih lemah, tapi yang pasti efeknya itu pasti ada.

Nah, kalau membicarakan tentang Indonesia.

Tidak ada tanggal 17 Agustus 1945, bisa jadi kemerdekaan Indonesia tidak didapatkan dari hasil perjuangan, melainkan hanya sebagai "hadiah". Tidak menutup kemungkinan, kita akan menjadi negara boneka semata.

Tidak ada tanggal 1 Maret 1949, maka kita sebagai orang Indonesia belum tentu merayakan anniversary-nya kemerdekaan kita yang ke 77 tahun, jalan 78 tahun untuk Agustus 2023 nanti.

Kenapa bisa begitu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun