Hal ini disampaikan oleh Dr. Firman Kurniawan, Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia kepada Urban Asia, kutipan kalimatnya, "bahkan kita teratur memasang foto kita, menyediakan diri untuk diolah datanya secara detail. Bahkan wajahnya bayi setiap hari difoto dengan data yang terlalu matang bisa diolah sama orang lain, apalagi  NIK, no HP, no rekening."
Apa saja sih bahayanya kalau data pribadi kita tersebar luaskan? Walau bisa jadi kita menganggap diri bukan wong terkenal, ataupun merasa toh bank atau produk perbankan lainnya sudah menyebarluaskan data pribadi kita.
# Penipuan dan perampokan
Seperti yang Pim alami, seorang kenalan berusia sekitar 20an tahun, baru saja tertipu melalui WhatsApp messenger, yang nomor ponselnya memang temannya. Â
Kenalan saya yang berinisial K, sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya sedang chatting dengan peretas, karena cara pengetikan sekaligus gaya bahasanya sangat mirip dengan yang digunakan oleh temannya selama ini.Â
Tidak menutup kemungkinan berbagi isi chatting disosial media pun bisa membuat followers kita mempelajari cara kita ngobrol dengan teman-teman.Â
Nah, kalau perampokan sendiri, di Indonesia sepertinya belum ada atau belum viral, namun kita harus tetap berhati-hati dalam menampilkan lokasi dimana tempat kita sedang berada atau bisa jadi alamat rumah.
Seperti kejadian tahun 2010, Keri McMullen meng-update status di sosial media bahwa dirinya akan menonton band bersama tunangannya. Naas, momen itu malah disambut dengan gembira oleh teman SMP-nya untuk menggasak isi rumah McMullen, di kala sang tuan rumah sedang menonton konser.Â
Bukan hanya meng-tag lokasi saja, nomor rumah, nomor plat mobil, ataupun kondisi lingkungan rumah yang secara tidak sengaja turut terpampang dalam foto selfie kita dengan keluarga juga bisa menjadi "data pribadi" yang bisa digunakan sebagai akses masuk ke dalam rumah kita.Â
Hoho.. tentu tidak mau 'kan rumah kita dimasuki "tamu tak dikenal" bawa golok pula dan segala perkakas andalannya?!
# Pemalsuan Data untuk Tindakan Ilegal
Menurut Pakar Keamanan Siber dan Cissrec, Pratama Persadha, data kependudukan yang pernah bocor dari KPU bisa jadi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kriminalitas.
Blanko KTP kosong dijadikan KTP yang berisi data pribadi orang lain yang berhasil dikumpulkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian pihak tersebut memakainya untuk membuka akun rekening dengan tujuan menampung hasil kejahatan.
Seperti transaksi ilegal yang seluruh produknya terdaftar dalam pasar gelap, antara lain senjata api, obat-obatan terlarang, barang hasil curian, atau bisa juga barang yang menghindari adanya pajak.