Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pentingnya Pejabat Belajar Komunikasi Publik

5 Maret 2020   13:40 Diperbarui: 6 Maret 2020   10:45 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Depok Mohammad Idris (KOMPAS.com/ANGGITA NURLITASARI)

Apa tidak bisa cukup meminta maaf saja? Jadi penilaian negatif tentang Wali Kota dan para stafnya tidak memanjang.

  • Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan belum berikan pembatasan harga masker, tetapi imbauan. 

Suhanto, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, menyatakan belum bisa memberikan batasan harga masker karena belum tahu kondisi kenaikan harga masker di toko online. 

Pernyataannya sebagai berikut, "Kami tidak bisa batasi (harga), kami belum berikan pembatasan, tetapi imbauan.", lanjut, "Kami mau cek, ini baru dengar hari ini kalau online seperti itu. Kami belum tahu nanti kami cek."Anda bisa baca beritanya di sini.

Namun setelah mengetahui informasi tersebut, Suhanto menuturkan akan mengecek dan berkoordinasi dengan satuan tugas dalam mengawasi penjualan masker di e-commerce.

Hohoho.. maaf, seribu maaf Bapak, pernyataan Bapak Suhanto, yang mengatakan kata "Kami" menunjukkan bahwa Direktur Jenderal beserta seluruh staf yang ada di Kementrian Perdagangan sama sekali tidak tahu- menahu tentang harga-harga di e-commerce, karena kenaikan harga yang paling signifikan dalam penjualan e-commerce itu adalah masker, dan hal tersebut sudah terjadi dari awal virus Corona diberitakan menyebar ke sejumlah negara. 

Lah, yang paling signifikan saja kenaikan harganya saja tidak tahu, bagaimana dong mengurusi perpajakan di e-commerce?

Kan seharusnya sebagai orang yang bekerja di Kementrian Perdagangan dalam Negeri dan memiliki jabatan tinggi, turut memantau perdagangan yang ada didalam negara, termasuk e-commerce itu sendiri. Andai sibuk, pasti ada lah laporan dari para stafnya.

Apalagi pemangku kebijakan utama tentang kebijakan pajak bagi para pelaku e-commerce adalah Dirjen Perdagangan. Nah, harusnya kan turut memantau harga-harga di e-commerce secara kurang lebih.

Kalau saya mengartikan dari pernyataan beliau dari kata "Kami" bahwa dirinya dan seluruh staf yang bekerja di Kementrian Perdagangan untuk dalam negeri sama sekali tidak peduli dong dengan urusan dagang yang ada di dalam negeri? Yang penting sekarang banyak orang yang bertransaksi secara online, omset toko online pasti banyak, maka itu harus ada pengenaan pajak?

Apakah tidak lebih baik dengan mengatakan, "Kami belum bisa membatasi, tapi bisa jadi akan ada proses kesana. Yang pasti kami terus berkoordinasi dengan Satgas (satuan tugas) untuk memantau penjualan masker."

Jadi masyarakat yang dengar, tenang gitu, dan tidak ada pemikiran negatif tentang Kemendag sebenarnya tidak peduli pada perputaran ekonomi perdagangan di toko online, hanya peduli pada omset pajak saja.

  • Gubernur Jawa Tengah yang memberikan solusi mengenai Corona dan imbauan pada penjual masker dengan harga yang tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun