Itupun di tanggal 23 September 2019, padahal tanggal 24 September 2019, para mahasiswa yang juga mewakili aspirasi masyarakat yang keberatan, sudah dijanjikan oleh Sekjen DPR RI bahwa akan ada audiensi dengan Pimpinan DPR RI dan anggota dewan, beserta akademisi dan masyarakat sipil?
Lalu mengapa mahasiswa tidak langsung ditemui oleh Pimpinan DPR RI ketika para mahasiswa ini datang, sebelum kericuhan terjadi? Apabila ada launching buku, tidak bisakah diberi penjelasan oleh salah satu perwakilan, bahwa para mahasiswa akan ditemui di jam sekian?
Dengan tidak adanya komunikasi seperti ini, terlihat sekali para anggota dewan lah yang tidak memiliki keetisan dalam menghargai mahasiswa yang mau mengemukakan aspirasinya.
Jalur yang ditempuh oleh para mahasiswa, saya rasa sudah benar. Apabila belum benar, seharusnya orang-orang yang mahasiswa temui tanggal 19 September 2019 memberikan penjelasan yang lengkap bagaimana sebaiknya prosedur yang mesti dilakukan, bukan setelah ditemui lagi, baru diberi penjelasan. Hal ini tentu membuat orang merasa tidak dihargai.
Coba kalau situasinya dibalik, apakah para pejabat ini mau diperlakukan demikian? Padahal gaji saja masih didapat dari hasil jerih payah masyarakat.
Aksi yang Ditunggangi oleh Pihak Lain
Mungkin Menkumham dan Menko Polhukam bisa kembali membaca berita-berita yang telah beredar, berapa banyak orang yang keberatan dengan RKUHP dan RUU yang pasal-pasalnya cukup membuat keder masyarakat yang mengetahuinya.
Tidak semua aksi demonstrasi ada yang menunggangi. Harap dipilah-pilah dengan seksama, mana aksi yang ditunggangi dan mana aksi murni dari protes masyarakat.Â
Apabila aksi demonstrasi seperti kemarin tidak mau terjadi, dan mencegah adanya penunggangan dari agenda politik, seharusnya pemerintah sudah mendengarkan aspirasi masyarakat tanpa perlu banyak birokrasi. Sehingga kekhawatiran adanya penunggangan dari agenda politik bisa terhindarkan.
Hal ini sepertinya menjadi tanda merah bagi pemerintah, bahwa beliau-beliau ini tidak peka terhadap situasi yang ada di masyarakat, dan sangat lamban dalam mengantisipasinya.
Ketika demonstrasi sudah terjadi, dan mahasiswa yang hadir menjadi marah karena kelambanan anggota DPR dalam menyikapi aspirasi mereka, kok ya yang disalahkan malah pihak lain.Â
Menkumham yang Malah Menyebut Dian Sastro Terlihat Bodoh
Dian Sastro dalam Instagram Story-nya menyebutkan pasal-pasal dalam RKUHP dan RUU yang bisa menggerus kebebasan warga negara dalam berdemokrasi di Indonesia mengajak followers-nya untuk ikut menandatangani petisi "Semua Bisa Kena" di change.org. Saya termasuk salah satu orang yang ikut menandatanganinya.