Mohon tunggu...
nafisa
nafisa Mohon Tunggu... guru dan mahasiswa

upgrade skill

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UU Cipta Kerja: Kado Pahit atau Harapan Baru bagi Buruh Indonesia?

6 November 2024   08:16 Diperbarui: 6 November 2024   08:23 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Detik. (2023). "Serikat Pekerja Tolak UU Cipta Kerja, Ini Alasan Mereka."Suara Penolakan Kelompok Buruh terhadap Perppu Cipta Kerja Jokowi. https://news.detik.com/berita/d-6506264/suara-penolakan-kelompok-buruh-terhadap-perppu-cipta-kerja-jokowi.

Sari, I. P., & Rahmawati, F. (2021). "Analisis Dampak Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Ketenagakerjaan di Indonesia." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(1), 45-60. DOI: 10.21143/jhp.vol51.no1.3340

Hidayat, R., & Prabowo, H. (2021). "Fleksibilitas Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja: Peluang atau Ancaman bagi Pekerja?" Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 10(2), 120-130. 

Putri, A. D., & Anwar, M. (2021). "Persepsi Pekerja Terhadap UU Cipta Kerja: Studi Kasus di DKI Jakarta." Jurnal Kebijakan Publik, 12(1), 15-28. 

Sukardi, M. (2021). "Dampak UU Cipta Kerja terhadap Hubungan Industrial di Indonesia." Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(1), 25-36. 

Prasetyo, E. (2021). "Kritik Terhadap Kebijakan Omnibus Law: Perspektif Serikat Pekerja." Jurnal Hukum dan Masyarakat, 3(1), 75-90.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun