Rencana Aksi. Ending dari rencana pemenuhan mutu adalah penentuan prioritas tentang apa dan kapan sebuah aksi dilakukan.
Pelaksanaan Rencana Pemenuhan
Sebagai kelanjutan dari rencana pemenuhan mutu, digambarkan dalam rencana aksi atau disebut pelaksanaan real pemenuhan mutu. Salah satu contohnya jika sekolah mengalami kekurangan guru, maka  seleksi calon guru sebagai aksinya. Karena KBM semester ganjil dilaksanakan pada bulan Juli, seleksi guru bisa dilaksanakan pada bulan Mei.Â
Dalam pelaksanaanya, Kepala Sekolah dapat menunjuk guru yang berkompeten dalam bidang rekrutmen. Atau jika seleksi dan penempatan pegawai ditangani yayasan maka seleksi guru diserahkan kepada pihak HRD (Human Resource Depelovment). Dalam prosesnya, seleksi guru memperhatikan unsur input (mencakup akomodasi, tim seleksi, dan perangkat sekolah lainnya), proses (pelaksanaan seleksi itu sendiri), output (yakni terpenuhinya guru yang dibutuhkan), outcome (adalah terciptanya pembelajaran yang optimal sebab ada guru yang sesuai kualifikasi). Tingkat keberhasilannya di monitoring dan evaluasi oleh tim.
Evaluasi Pelaksanaan RencanaÂ
Hasilnya berupa laporan hasil evaluasi pemenuhan 8 SNP dan implementasi dari rencana aksi. Melalui siklus ini sekolah akan mengetahui kesimpulan hasil monitoring dan evaluasi.
Penetapan Standar Baru dan Penyusunan Strategi Baru
Penetapan standar baru dilakukan berdasarkan kesimpulan monitoring dan evaluasi. Namun jika belum memenuhi standar, maka disusunlah strategi baru agar dapat memenuhi SNP.
Dalam implementasinya TPMPS harus memperhatikan prinsip SPMI sebagai berikut.