Commitment (niat baik dari pihak sekolah dan pemangku kepentingan)
Collaboration (kerjasama antar pihak terkait)
Continuity (berkelanjutan dalam melaksanakan penjaminan mutu)
Adapun siklus SPMI adalah sebagai berikut:
Pemetaan mutu
Pemetaan mutu diambil dari rapor mutu. Tim penjamin mutu harus mengetahui dan memahami visi sekolah dengan baik. Dari visi inilah  rapor mutu diambil.Â
Pengisian rapor mutu dilakukan oleh komite sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan siswa. Adapun form yang diisi adalah angket instrumen mutu.
Setelah informasi terkumpul, analisis dilakukan untuk mengetahui pemetaan mutu dengan cara memetakan peringkat dari standar 1 sampai dengan 8. Rapor mutu yang nilainya masih bintang 1, 2 dan 3 harus ditingkatkan, rapor mutu yang nilainya 4 dan 5 harus dipertahankan. Hasilnya digunakan untuk menyusun RKS (Rencana Kegiatan Sekolah), RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah).
Penyusunan Rencana Pemenuhan
Perencanaan pemenuhan mutu pada satuan pendidikan disusun berdasarkan evaluasi diri satuan pendidikan, kebijakan pemerintah
pusat dan daerah, serta visi, misi dan kebijakan satuan pendidikan. Luaran dari kegiatan perencanaan ini adalah Dokumen Perencanaan Pengembangan Sekolah dan