Mohon tunggu...
Nayla I. Hisbiyah
Nayla I. Hisbiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 🎓 2021. Dalam pengabdian.

🍁 Worship | Work | Word | Worth | World 🦩 Menulis yang terbaik dari apa yang pernah dibaca, didengar, dilihat, dan dirasa || Freelancer || Tentang Pesantren.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maktabah Syamilah, Perpustakaan Digital Favorit di Pesantren

24 Mei 2022   23:30 Diperbarui: 24 Mei 2022   23:47 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pesantren adalah khazanah yang memiliki kekayaan abjad. Baik abjad Indonesia, abjad arab melayu (pegon), maupun asli abjad hijaiyah. Apalagi pesantren salaf, kepulan asap dapurnya seolah seiring dengan terbukanya lembar demi lembar literatur dengan tinta hitam yang bertahta di atas kertas kuning. 

Yah, kitab kuning namanya. Kitab kuning adalah batang tubuh kurikulum pesantren itu sendiri.

Kekayaan intelegensi cendekiawan muslim terdahulu memberikan aset berupa ilmu pengetahuan yang terkodifikasi dalam berjilid-jilid kitab. Funun (warna) nya pun bermacam - macam mulai dari fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadits, tasawuf, akhlaq, aqidah, dan sebagainya.

Urgensi pesantren di sini didesain untuk mengabadikan dan melestarikan itu semua. Oleh karena itu, pesantren akan terus menurunkan tradisi kelimuan dan akhlak kepesantrenan dari generasi ke generasi.

So, bukan berarti pesantren akan statis dan membeku disitu saja tanpa upaya menempatkan diri di tengah zaman. Melainkan akan berusaha senantiasa menjaga relevansi antara salaf dan khalaf, dulu dan sekarang.

Salah satunya dalam melestarikan kitab kuning itu sendiri. Jika dulu saat santri berdiskusi pelajaran maka harus siap sedia membawa kitab - kitab yang di pelajari, setebal apapun itu seberat apapun itu. 

Mulai dari kitab matan (redaksi asli), kemudian syarah (penjelasan), tausyih (pengembangan penjelasan), dan hasyiyah (pengembangan penjelasan disertai komentar dari ulama yang kredibel).

Seperti kitab Ghayah wa Taqrib (matan), di-syarah-i menjadi kitab Fathal Qarib, kemudian diberi penjelasan lagi menjadi tausyih berupa kitab Tausyih 'Ala Ibn Qasim, kemudian dikembangkan lagi menjadi kitab hasyiyah salah satunya berjudul  Hasyiyah al Baijuri. Semua itu merupakan kitab dari fan fiqih.

Ini masih satu fan saja lho... belum fan-fan yang lain beserta kitab pengembangannya. Dan perlu diingat lagi ada 4 imam mazhab yang mu'tabar. Dan setiap imam juga memiliki pandangan dan pendapat sendiri.

Berapa ribu jilid kitab yang telah di tulis oleh ribuan ulama juga?

Nah, karena mengikuti perkembangan zaman adalah suatu keniscayaan bagi pesantren, maka kitab kuning sekarang tidak hanya berbentuk hardware yang butuh tempat untuk menyimpannya. 

Yuk kenalan dengan Maktabah Syamilah, software yang berisi ribuan kitab kuning dengan berbagai fan atau genre ilmu agama islam dan berbagai judul kitab baik salaf maupun kontemporer.

Tangkapan layar
Tangkapan layar

Maktabah Syamilah berbasis microsoft windows yang memungkinkan kita mengoperasikan secara gratis dalam komputer atau laptop. Cocok untuk para santri yang biasanya menyimpan kitab dalam format pdf. 

Tinggal cari kitab, cari judul, cari kata kunci, maka dengan cepat redaksi yang kita kehendaki akan segera muncul.

Memang sih disitu menggunakan bahasa arab, tapi dengan tampilannya yang modern akan memahamkan di mana kita harus jalanin kursor dan klik.

Maktabah syamila yang hadir kini merupkan versi 4.0 yang direlease tanggal 25 Maret 2020 dan terakhir di update Mei 2020 arau Ramadan 1441 H. Software ini ditebitkan oleh al Misykat. 

Menurut laman dakwah.id, ada sekitar 7533 kitab, namun di laman yang lain menyebut hingga 10.000 kitab atau bahkan ribuan kitab lebih banyak lagi.

Yah, maktabah syamilah memang sangat membantu saat membutuhkan jawaban cepat dengan dasar hukum yang bisa dipertanggung jawabkan. Recomended banget buat santri yang ingin praktis.

Seperti pengalaman penulis mengikuti diskusi komprehensif ala pesantren yang di sebut Bahtsul Masaail. Di situ dihadapkan pada deskripsi sebuah permasalahan yang lazim terjadi di masyarakat namun masih terjadi simoang siur hukum haram halal, wajib mubah makruhnya, dan legal tidaknya secara syariat islam. 

Maka disini penulis yang masih santri butuh bimbingan ustaz atau ustazah untuk menyelesaikannya. Disamping penulis menelaah kitab di perpustakaan pesantren, penulis juga mendapatkan amunisi pembelajaran dari pak ustaz yang notabene terkadang didapat dari maktabah syamilah ini.

Bagaimana tidak, karena keterbatasan ilmu penulis tentang konteks yang dikaji saat itu akhirnya mentok di kitab perpustakaan. Otomatis bantuan ustaz ustazah didatangkan dengan mencari di maktabah syamilah, mungkin kitab di perpus kurang lengkap koleksinya sehingga harus mencari di maktabah syamilah sampai komplit.

Favorite deh, maktabah syamilah kalo pas begini. Kadang kita dibikin "wah" dengan menemukan pendapat ulama yang belum pernah kita dengar dan pas dengan yang di kaji saat itu.

Namun, perlu diketahui bahwa membaca kitab kuning secara langsung memiliki berkah tersendiri. Dalam proses pencarian hukum yang dikehendaki yang pas dengan pembahasan, santri dapat memperkaya wawasan dan kosakata. 

Ya ibaratnya ketika kita mencari makna  kata di kamus manual, kita juga secara tidak langsung membaca kata lain sehingga kemungkinan kita akan mendapatkan kosakata lain disamping mencri makna yang kita maksud.

Begitu pula dengan mencari nas hukum dalam kitab kuning.

Demikiankah pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Stay gunakan sesuai kebutuhan, situasi, dan kondisi.

Terima kasih sudah membaca sampai akhir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun