Mohon tunggu...
Nayla I. Hisbiyah
Nayla I. Hisbiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 🎓 2021. Dalam pengabdian.

🍁 Worship | Work | Word | Worth | World 🦩 Menulis yang terbaik dari apa yang pernah dibaca, didengar, dilihat, dan dirasa || Freelancer || Tentang Pesantren.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maktabah Syamilah, Perpustakaan Digital Favorit di Pesantren

24 Mei 2022   23:30 Diperbarui: 24 Mei 2022   23:47 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, karena mengikuti perkembangan zaman adalah suatu keniscayaan bagi pesantren, maka kitab kuning sekarang tidak hanya berbentuk hardware yang butuh tempat untuk menyimpannya. 

Yuk kenalan dengan Maktabah Syamilah, software yang berisi ribuan kitab kuning dengan berbagai fan atau genre ilmu agama islam dan berbagai judul kitab baik salaf maupun kontemporer.

Tangkapan layar
Tangkapan layar

Maktabah Syamilah berbasis microsoft windows yang memungkinkan kita mengoperasikan secara gratis dalam komputer atau laptop. Cocok untuk para santri yang biasanya menyimpan kitab dalam format pdf. 

Tinggal cari kitab, cari judul, cari kata kunci, maka dengan cepat redaksi yang kita kehendaki akan segera muncul.

Memang sih disitu menggunakan bahasa arab, tapi dengan tampilannya yang modern akan memahamkan di mana kita harus jalanin kursor dan klik.

Maktabah syamila yang hadir kini merupkan versi 4.0 yang direlease tanggal 25 Maret 2020 dan terakhir di update Mei 2020 arau Ramadan 1441 H. Software ini ditebitkan oleh al Misykat. 

Menurut laman dakwah.id, ada sekitar 7533 kitab, namun di laman yang lain menyebut hingga 10.000 kitab atau bahkan ribuan kitab lebih banyak lagi.

Yah, maktabah syamilah memang sangat membantu saat membutuhkan jawaban cepat dengan dasar hukum yang bisa dipertanggung jawabkan. Recomended banget buat santri yang ingin praktis.

Seperti pengalaman penulis mengikuti diskusi komprehensif ala pesantren yang di sebut Bahtsul Masaail. Di situ dihadapkan pada deskripsi sebuah permasalahan yang lazim terjadi di masyarakat namun masih terjadi simoang siur hukum haram halal, wajib mubah makruhnya, dan legal tidaknya secara syariat islam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun