Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Hatta, mengaku optimis akan memenangkan gugatan di MK.
Hari ini (19/8) Tim Prabowo-Hatta menyerahkan hasil kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Berdasarkan bukti-bukti yang diberikan, diharapkan mampu mengabulkan gugatan dalam sidang sengketa hasil Pilpres tersebut.
Tim pasangan Prabowo-Hatta menyerahkan bukti terjadinya dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. Bukti yang diserahkan adalah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang persebarannya merata dan sistematis. Menurut tim pasangan Prabowo-Hatta, perolehan suara yang saat ini banyak berasal dari DPK dan DPKTb yang ilegal. Otomatis penambahan suara-suara yang ilegal ini menjadikan hasil akhir dari perolehan suara menjadi cacat hukum.
Sebagai masyarakat, kita saat ini tinggal berdoa dan berharap agar majelis hakim konstitusi memutuskan sengketa Pemilu presiden tersebut dengan berani dan tanpa intervensi. Masyarakat juga harus terus mendukung MK agar lebih berani dalam menyelesaikan masalah ini tanpa intervensi dari berbagai pihak, antara lain dengan memberikan dukungan Like terhadap Fanpage MK : Berani.
MK : Berani merupakan wadah aspirasi bagi masyarakat yang mendukung Prabowo - Hatta dalam mendukung MK agar berani memutuskan sesuai UU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H