Neima Aulia
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Dosen Pengampu: Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), pada tanggal 06 Mei 2024 terjadi penganiayaan terhadap mahasiswa Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas. Polisi mengusut penganiayaan ini dilakukan karena baju olahraga.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya Putu, tersangka berinisial A, W, dan K. Hingga kini tersangka penganiayaan Putu berjumlah 4 orang. Tersangka utama yaitu Tegar Rafi Sanjaya (21) yang memukul korban di bagian ulu hati sebanyak lima kali hingga korban tewas. Dilihat dari persepsi ilmu filsafat, keempat tersangka tidak memiliki etika. Etika adalah keyakinan bahwa seseorang harus berperilaku secara moral dan terhormat.
Dikutip dari detiknews, pada jumat (3/5/2024) pagi, tersangka Tegar Rafi Sanjaya (21) dan 3 temannya mendapati korban Bersama 4 rekannya masuk kelas dengan memakai baju olahraga seusai jalan pagi, yang menurut tersangka hal itu tidak sopan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan tersangka membawa korban dan 4 temannya ke kamar mandi untuk di berikan 'tindakan'. Menurutnya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan korban hingga tewas.
"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyutuh perbuatan itu", katakata Kombes Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/4/2024), kompas.com.
Â
Dilansir dari kompas.tv, berdasarkan penyelidikan, ungkapnya, tersangka A berperan sebagai orang yang bertugas memanggil Putu Satria Bersama teman-temannya.
"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'. Jadi, turun dari lantai tiga ke lantai dua." ucap dia.
Setelah korban dan teman-temannya turun ke lantai dua, mereka kemudian digiring masuk ke toilet pria lantaran di sana tidak ada CCTV.
Selain memanggil korban, tersangka A juga berperan sebagai pengawas ketika peristiwa tindak kekerasan terjadi.
"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," ucap Kombes Gidion dikutip dari Kompas.com.
Sementara tersangka K berperan sebagai pihak yang menyarankan agar korban Putu Satria yang pertama kali mendapat pukulan.
"K menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka Tegar dengan mengatakan 'adikku aja ni mayoret terpercaya'." Ujar Kombes Gidion.
Oleh karena petunjuk tersangka K, pelaku utama yakni Tegar langsung terdorong untuk memukul korban Putu Satria.
Setelah itu, Putu Satria mendapat pukulan di bagian ulu hatinya sebanyak lima kali sampai lemas dan terkapar. Tegar yang panik kemudian berusaha menolong Putu Satria dengan menarik lidahnya.
Namun, pertolongan tersebut justru membawa mala petaka bagi Putu Satria. Sebab, karena itu jalur pernapasannya tertutup hingga akhirnya korban tewas.
Dapat di simpulkan, kasus penganiayaan ini dilakukan dengan motif sepele, yaitu perpeloncoan senior. Etika memiliki maksud membantu manusia guna melakukan tindakan secara bebas, tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Kebebasan dan tanggung jawab adalah unsur pokok dari otonomi moral yang menjadi salah satu prinsip utama moralitas (Keraf, 1998:18). Tetapi apa yang dilakukan keempat tersangka terhadap Putu sama sekali tidak mencerminkan etika.
Etika membuat kita dapat berperilaku secara bertanggung jawab, bukan hanya dengan ikut-ikutan. Dengan etika, kita bisa memiliki pengertian perilaku apa yang seharusnya kita lakukan, bagaimana kita melakukannya, dan mengapa kita melakukannya. Etika memiliki peran penting dalam komunikasi. Melalui etika, tindakan komunikasi diarahkan menjadi tindakan yang dilakukan secara otonom dan bebas, namun bertanggung jawab (Junaedi, 2020).
Apa yang dilakukan keempat tersangka merupakan sikap egois. Dalam Ilmu filsafat, egoisme memiliki kelebihan dan kekurangan. Menurut Nietzshe, afiliasi moral dengan alam spiritual seperti itu hanya dapat merendahkan manusia dan menghasilkan mentalisme budak moral yang merendahkan martabat manusia (Juita, 2023).
Prinsip utama dari teori egoisme ialah bahwa sebagai agen moral, orang memiliki kewajiban untuk memajukan diri mereka sebanyak mungkin dalam kebaikan. Kelemahan teori ini adalah bahwa ia mengabaikan ciri-ciri keagamaan orang-orang, serta kecenderungan mereka akan dorongan-dorongan spiritual, dan tidak semua niat baik orang didorong secara eksklusif oleh kepentingan mereka sendiri (Juita, 2023).
Pihak kampus STIP pun bertanggung jawab terhadap kasus yang dilakukan mahasiswanya dengan tidak menerima calon mahasiswa baru tahun ini. Komunikasi memiliki tujuan yang jelas yaitu untuk mengubah perilaku menuju lebih positif dan komunikasi pendidikan bertanggung jawab akan hal itu (Imam, 2015).
Referensi
Junaedi, Fajar. 2020. Etika Komunikasi di Era Siber. Jakarta: Rajawali Pers.
Juita Paujiah, dkk. 2023. Etika dan Filsafat Komunikasi dalam Realita Sosial. Jakarta: Mahakarya Cinta Utama.
Imam Kurniawan, dkk. 2015. Hakikat, Etika, dan Filsafat Komunikasi dalam Dinamika. Jakarta: Mahakarya Cinta Utama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H