Sejak saat itu, aliran Mu'tazilah menjadi satu-satunya aliran teologi yang diizinkan untuk dianut oleh umat Islam di wilayah kekuasaan dinasti Abbasiyah. Dengan pengakuan resmi dari pemerintah, aliran ini mendapatkan dukungan perlindungan dari pengusaha. Selanjutnya, Mu'tazilah dengan berani dan leluasa menyebarkan paham-pahamnya kepada publik menggunakan berbagai pendekatan, dari yang lembut hingga yang bersifat pemaksaan dan kekerasan.
 Puncak dari kekerasan dan pemaksaan ini berkait dengan paham " Al-Qur'an Makhluk", yang memicu peristiwa Al-mihnah. Yang awalnya, aliran Mu'tazilah mengalami kemajuan dan mencapai zaman keemasan berkat dukungan dari penguasa serta daya tarik ajarannya dikalangan intelektual. Namun, setelah mereka mulai melakukan kekerasan, penyiksaan, dan pemenjaraan terhadap para ulama', umat muslim mulai membenci aliran Mu'tazilah dan banyak yang meninggalkannya.Â
Akibatnya, aliran perlahan-lahan mengalami menunduran dan kehilangan pengaruhnya, setelah Muhammad al-Ghazwan berkuasa di wilayah iraq pada tahun 395 H, ia mengeluarkan larangan terhadap aliran Mu'tazilah. Banyak buku-buku mereka yang di bakar, dan ajarannya tidak boleh lagi dianut. Seiring waktu aliran Mu'tazilah tidak berdaya  dan akhirnya pun lenyap (1258M).
KESIMPULANÂ
 Aliran Mu'tazilah adalah kelompok yang membahas isu-isu teologi dengan pendekatan yang lebih mendalam dan filosofis di bandingkan dengan kaum khawarij dan Mur'jiah, yang muncul pada masa yang sama.mereka mengedepankan penggunaan akal dan pencarian kebenaran. Sehingga di kenal sebagai aliran rasionalis dalam Islam. Aliran ini mulai muncul di kota Bashrah pada abad ke-2 H, sekitar tahun 105-110 H kemunculan Mu'tazilah di picu oleh konflik mengenai status orang mukmin yang melakukan dosa besar.Â
Dalam perdebatan ini, Washil bin Atha', seorang murid Hasan Al-bashri yang terkenal, mengemukakan pandangannya bahwa orang mukmin yang berbuat dosa besar berada diantara posisi mukmin dan kafir.Â
Iya menyebut posisi ini sebagai Al-Manzilah bayna Al-Manzilatain. Aliran Mu'tazilah mulai berkembang pada awal abad ke-2 H. Dan mencapai kejayaannya pada masa Khalifah Al-Mutawakkil di abad ke-3 H.Namun, aliran ini mengalami kemunduran sekitar abad ke-5 H. Aliran rasional ini akhirnya hilang sepenuhnya setelah kota Baghdad dan kota-kota lainnya hancur akibat serangan tentara Mongol pada abad ke-7 H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H