2. Al-Adlu ( Keadilan Allah)
   Mu'tazilah meyakini bahwa manusia memiliki kehendak bebas, sehingga mereka dapat melakukan berbagai perbuatan tanpa campur tangan Allah SWT. Menurut pandangan Mu'tazilah, Allah SWT tidak mungkin menciptakan keburukan, menghendaki bencana, atau mendorong perbuatan dosa. Dengan demikian semua tindakan buruk pasti berasal dari kehendak bebas manusia itu sendiri.
3. Al-Wa'ad wa Al-Waid ( janji dan ancaman Allah)
  Allah SWT tidak akan pernah melanggar janji dan ketentuannya. Jika seorang muslim melakukan perbuatan baik, Ia akan mendapatkan pahala dan surga. Sebaliknya, perbuatan buruk akan dihukum dengan dosa dan neraka. Dengan akal, manusia diberikan kemampuan untuk membedakan antara kebaikan dan keburukan. Melalui kapasitas akalnya manusia dapat memahami perintah Allah SWT meskipun belum memiliki pengetahuan agama yang lengkap.Â
4. Al-Manzilah bain Al-Manzilatain ( pelaku dosa besar antara surga dan neraka)Â
Doktrin paling terkenal dari Mu'tazilah adalah tentang derajat pelaku dosa besar. Sementara aliran Khawarij menganggap bahwa orang yang melakukan dosa besar telah murtad dan keluar dari Islam. Dan Murjiah berpendapat bahwa mereka tetap di anggap mukmin, Mu'tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak dapat disebut mukmin maupun kafir.Â
Posisi pelaku dosa besar berada di tengah-tengah yaitu sebagai fasilitator. Orang fasik memiliki derajat yang lebih rendah dari mukmin, tetapi lebih tinggi dari kafir. Menurut Mu'tazilah pelaku dosa besar yang tidak bertaubat dan meninggalkan dalam keadaan fasik akan di masukkan ke neraka selamanya, tetapi hukumannya akan diringankan dan neraka yang mereka tempati tidak sepanas neraka pagi orang kafir.
5. Al-Amr bil- Ma'ruf  wa An-Nahi Munkar ( mengajak kepada kebaikan dan melarang perbuatan buruk)Â
  Setiap muslim memiliki kewajiban untuk mengajak kepada kebaikan( Amar Ma'ruf) dan melarang perbuatan buruk ( Nahi Munkar). Namun, ketika aliran Mu'tazilah di akui sebagai Mazhab resmi oleh beberapa Khalifah dinasti Abbasiyah, penerapan prinsip-prinsip ini menjadi sangat ekstrim. Akibatnya sejumlah ulama' yang memiliki pendapat berbeda dari ajaran Mu'tazilah mengalami penangkapan dan penyiksaan untuk memaksa mereka menerima faham tersebut. Salah satu ulama' terkenal yang menjadi korban siksaan dan penahan adalah Imam Ahmad bin Hambal, yang menolak untuk mengakui bahwa Al-Qur'an adalah Makhluk, sebagai mana diyakini oleh Mu'tazilah.
PERKEMBANGAN ALIRAN MU'TAZILAHÂ
 Awalnya Mu'tazilah adalah aliran teologi yang di ikuti oleh masyarakat biasa. Namun, seiring waktu, faham rasional dan liberal ini menarik perhatian kalangan intelektual dan pemerintah dinasti Abbasiyah. Menyikapi hal tersebut, Khalifah Al-Makmun ( 813-833M ), putra Harun al-Rasyid (766-809M), menjadikan teologi Mu'tazilah sebagai Mazhab resmi negara pada tahun  827 M.Â