Mohon tunggu...
Najwatus Suffa
Najwatus Suffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pancasila : Pancasila Sebagai Dasar Negara

7 Oktober 2023   12:10 Diperbarui: 7 Oktober 2023   12:23 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk "Lahirnya Pancasila" berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.

Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.

Insan Kementerian Keuangan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Indonesia sebagai negara yang berdiri atas landasan Pancasila telah memandang bahwa nilai-nilai Pancasila menjadi hal yang penting untuk dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila tidak hanya sekedar filsafat atau ideologi, namun ia telah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, penting bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memahami nilai-nilai Pancasila dan kontribusinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pembentukan Pancasila

Pancasila merupakan dasar bagi negara Indonesia. Kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskrit, yang terdiri dari kata "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip. Oleh sebab itu, kemudian Pancasila dikenal dengan istilah "Lima Dasar" atau "Lima Prinsip". Pancasila diresmikan oleh Soekarno sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan kemudian diikrarkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pada tanggal 18 Agustus 1945.

 

Pancasila sendiri terdiri dari lima prinsip, yaitu :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila

Setiap prinsip dalam Pancasila memiliki nilai-nilai yang harus diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nilai-nilai tersebut mencangkup kehidupan berbangsa dan bernegara, kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan pribadi.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, agama, dan keyakinan masing-masing individu. Pancasila mengajarkan bahwa keyakinan dan agama mempunyai tempat yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, Pancasila juga mengajarkan bahwa keyakinan dan agama seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menghormati dan menghargai kepercayaan dan agama yang dimiliki oleh orang lain.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menunjukkan pentingnya menghormati harkat dan martabat manusia, serta keadilan dalam hubungan antarmanusia. Pancasila menolak segala bentuk diskriminasi dan perlakuan tidak adil atas dasar agama, suku, jenis kelamin, kebangsaan, dan status sosial. Selain itu, prinsip ini juga menekankan pentingnya budi pekerti dan moralitas dalam hubungan sosial.

3. Persatuan Indonesia

Persatuan bukan hanya sekedar masalah keutuhan wilayah, namun juga meliputi masalah persatuan kultural dan sosial. Pancasila menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam keberagaman dengan menghargai keragaman suku, agama, budaya dan bahasa yang ada di Indonesia.

 

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menunjukkan pentingnya partisipasi rakyat dalam bernegara, namun tetap dalam aturan yang berlaku. Pancasila memperkenalkan prinsip demokrasi pancasila, yaitu demokrasi yang berakar dari rakyat dan berlandaskan pada hikmat dan kebijaksanaan yang dalam.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan sosial merupakan tujuan dari semua prinsip dalam Pancasila, namun prinsip ini menekankan pentingnya pembagian kekayaan dan sumber daya secara merata dan adil, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati keadilan sosial tersebut.

Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Bagi Indonesia, Pancasila bukan sekedar ideologi atau pandangan filosofis, namun ia merupakan filsafat nasional yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila menjadi dasar bagi undang-undang negara, kebijakan pemerintah, dan sikap masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai negara yang majemuk, Pancasila menjadi dasar bagi Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan menghargai keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa, Indonesia dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan yang kokoh dan kuat.

Pancasila juga menjadi dasar bagi demokrasi pancasila, yaitu partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi dengan tetap menghormati hukum dan nilai-nilai moral. Dengan demokrasi pancasila, Indonesia mampu membangun negara yang berdaulat, adil, makmur, dan merdeka.

Pancasila juga menjadi dasar bagi kesetaraan sosial, yaitu pembagian kekayaan dan sumber daya secara merata dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat Indonesia dapat merasakan keadilan sosial tersebut.

Pancasila dalam Kehidupan Pribadi

Pancasila bukan hanya menjadi dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, namun Pancasila juga menjadi dasar dalam kehidupan pribadi. Setiap nilai dalam Pancasila dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadi panduan dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Persatuan Indonesia menjadi dasar dalam menghormati keberagaman yang ada di sekitar kita. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan dalam kehidupan pribadi kita. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat menjadi panduan dalam berbagi dengan sesama dan membantu yang membutuhkan.

Dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam setiap perilaku kita. Kita bisa menghargai satu sama lain dengan tidak diskriminatif dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Kita bisa membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita juga dapat mengambil keputusan dalam masalah yang dihadapi dengan bijaksana dan berdasarkan musyawarah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun