Mohon tunggu...
Najwa Salsabila E
Najwa Salsabila E Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1

Saya senang mempelajari hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesionalisme Perawat: Antara Kepatuhan terhadap Aturan dan Kebutuhan Pasien

30 Desember 2024   11:40 Diperbarui: 30 Desember 2024   11:43 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perawat dan Pasien. Sumber foto: PEXELS/RDNE 

Perawat memainkan peran penting dalam memberikan perawatan holistik, yang mencakup pendekatan menyeluruh terhadap kesehatan pasien. Di samping aspek fisik, perawatan holistik juga memperhatikan faktor emosional, sosial, dan spiritual pasien. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa kesehatan adalah kondisi yang melibatkan kesejahteraan secara keseluruhan, bukan sekadar ketiadaan penyakit. Dalam praktiknya, perawat memiliki tanggung jawab untuk mengenali kebutuhan pasien secara menyeluruh dan merancang rencana perawatan yang tepat, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien secara holistik (Mathe et al., 2021).

Pentingnya profesionalisme dalam praktik keperawatan tidak dapat diabaikan; Profesionalisme dalam keperawatan mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap etis yang diperlukan untuk memberikan perawatan berkualitas (Berman et al., 2016). Dengan profesionalisme yang tinggi, perawat dapat menjadi advokat bagi pasien, memastikan hak-hak mereka dihormati dan kebutuhan mereka terpenuhi, termasuk dalam situasi darurat dan kondisi kompleks.

Akan tetapi, profesionalitas ini sering kali menghadapi tantangan ketika kebijakan rumah sakit yang berorientasi pada efisiensi operasional dan pengurangan biaya bertentangan dengan kebutuhan personal pasien. Misalnya, pembatasan waktu kunjungan atau alokasi sumber daya yang minim dapat menghambat kemampuan perawat untuk memberikan dukungan emosional dan psikologis yang memadai bagi pasien (Utami, N. W., et al. 2016).

Profesionalitas perawat ditentukan oleh standar perilaku yang tercantum dalam Kode Etik, yang disusun oleh organisasi keperawatan. Kode Etik ini menjadi pedoman bagi perawat untuk bertindak secara bertanggung jawab, menghargai nilai-nilai individu, dan melindungi hak pasien. Dalam praktiknya, perawat menerapkan prinsip-prinsip etika, seperti beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), justice (keadilan), dan respect for autonomy (menghormati otonomi). Misalnya, prinsip beneficence menuntut perawat untuk fokus pada upaya meredakan penderitaan pasien, baik secara fisik maupun psikologis, sementara non-maleficence memastikan bahwa perawat menghindari tindakan yang dapat membahayakan pasien, seperti membiarkan pasien bedrest tanpa pergantian posisi yang memadai (Berman et al., 2016). 

Dalam pelaksanaan tugasnya, perawat juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesional seperti integritas, altruisme, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu. Peran ini seringkali mengharuskan mereka untuk menjaga keseimbangan antara tanggung jawab terhadap kebijakan rumah sakit dan kebutuhan pasien. Sebagai contoh, prinsip justice mengharuskan perawat bersikap adil terhadap semua pasien, tanpa membedakan berdasarkan latar belakang sosial, budaya, atau ekonomi. Selain itu, respect for autonomy mewajibkan perawat untuk menghormati hak pasien dalam membuat keputusan terkait perawatan mereka, dengan cara memberikan informasi yang jelas mengenai risiko dan manfaat dari setiap prosedur medis.

Nilai-nilai ini menunjukkan pentingnya profesionalitas dalam menghadapi dilema etis sehari-hari. Perawat harus mampu menavigasi situasi yang memerlukan pengambilan keputusan bijaksana, seperti saat kebijakan rumah sakit bertentangan dengan kebutuhan unik pasien. Dalam kondisi ini, perawat harus mempertimbangkan kepentingan terbaik pasien tanpa mengabaikan aturan yang berlaku (Gassas, R., & Salem, O., 2023). Dengan demikian, profesionalitas bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang memberikan perawatan holistik yang manusiawi, berdasarkan prinsip etika yang kokoh.

Profesionalitas dalam praktik keperawatan merupakan kunci penting dalam pemberian pelayanan yang optimal kepada pasien. Salah satu strategi utama yang dapat dilakukan perawat adalah membangun komunikasi efektif dengan pasien dan keluarganya. Dalam menghadapi klien yang memiliki berbagai permasalahan, perawat harus mampu menyampaikan informasi dengan jelas dan empati. Komunikasi yang efektif melibatkan teknik mendengarkan dengan penuh perhatian, memfokuskan pembicaraan, dan memberikan kesempatan kepada pasien untuk memulai percakapan. Pendekatan ini tidak hanya membantu menciptakan suasana yang nyaman, tetapi juga memastikan arah pembicaraan tetap jelas dan terfokus, sehingga kebutuhan pasien dapat dipahami secara menyeluruh.

Selain komunikasi, perawat juga memiliki peran sebagai advokat untuk melindungi hak-hak pasien. Prinsip etika seperti beneficence dan nonmaleficence menjadi landasan dalam mengadvokasi kebutuhan pasien kepada manajemen rumah sakit. (Berman et al., 2016). Melalui peran ini, perawat bertanggung jawab memberikan informasi yang transparan kepada pasien dan keluarganya serta menjaga integritas dalam pengambilan keputusan medis. Dalam praktik profesional, perawat sering dihadapkan pada isu-isu sensitif seperti donasi organ, euthanasia, hingga malpraktik keperawatan. Oleh karena itu, komite etik di institusi kesehatan memiliki peran penting untuk meninjau dan memberikan pedoman agar hak-hak pasien tetap terlindungi.

Strategi lainnya adalah kolaborasi dengan tim multidisiplin untuk mencari solusi yang seimbang bagi kebutuhan pasien. Perawat, khususnya dalam peran sebagai case manager, bekerja sama dengan berbagai profesional kesehatan untuk memastikan pelayanan yang terkoordinasi dan berfokus pada pasien, sekaligus menjaga efisiensi biaya. Kerja sama ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pasien serta keluarganya (Clement, N. 2015).

Terakhir, menjaga empati dan keterbukaan dalam menghadapi situasi sulit adalah esensi dari profesi perawat. Empati bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi sikap yang menunjukkan kehangatan, kepedulian, dan kemampuan untuk memahami pengalaman pasien. Dengan menunjukkan empath dan compassion, perawat dapat memberikan kenyamanan emosional, bahkan dalam kondisi yang paling menantang. Keterbukaan untuk mendengarkan dan memahami pasien juga menjadi kunci dalam membangun hubungan yang saling percaya, sehingga mendukung proses penyembuhan secara holistik (Utami, N. W., et al. 2016). 

Kolaborasi antara perawat dan manajemen rumah sakit merupakan elemen krusial dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam praktiknya, kolaborasi melibatkan hubungan kerja yang saling mendukung untuk memberikan perawatan terbaik kepada pasien. Hal ini mencakup diskusi diagnosis, manajemen perawatan, hingga koordinasi tindakan medis. Sebagai contoh, seorang perawat yang bekerja sama dengan dokter dan tim kesehatan lainnya dapat memastikan rencana perawatan pasien tetap terarah, walaupun tidak selalu berada di tempat yang sama. Kolaborasi semacam ini menjadi penting untuk mengatasi kebijakan rumah sakit yang terkadang terlalu kaku, sehingga solusi yang lebih inovatif dan responsif dapat diterapkan tanpa mengorbankan kualitas perawatan (Nocerino et al., 2020).

Fleksibilitas dalam kebijakan juga menjadi kunci untuk mengakomodasi kebutuhan pasien yang beragam, terutama dalam situasi yang tidak terduga. Sebagai organisasi yang mewakili profesi keperawatan secara global, International Council of Nurses (ICN) menekankan pentingnya fleksibilitas dan inklusivitas dalam kebijakan kesehatan. Misalnya, perawat yang melayani pasien di daerah pedesaan sering menghadapi tantangan unik, seperti jarak yang jauh dan keterbatasan sumber daya (Mathe et al., 2021). Dalam kondisi ini, perawat harus mampu beradaptasi dengan jadwal yang fleksibel, bahkan memberikan perawatan di malam hari jika diperlukan. Dengan pendekatan ini, kebijakan rumah sakit menjadi lebih inklusif, menjangkau kebutuhan pasien di berbagai lingkungan, baik perkotaan maupun pedesaan.

Dengan demikian profesionalitas perawat merupakan keseimbangan antara kepatuhan terhadap kebijakan rumah sakit dan pemenuhan kebutuhan holistik pasien, yang mencakup aspek fisik, emosional, sosial, dan spiritual. Sebagai pelaksanaan pelayanan kesehatan, perawat tidak hanya dituntut untuk mengikuti aturan dan pedoman etis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kebutuhan unik setiap pasien. Konflik yang sering muncul antara kebijakan yang kaku dan kebutuhan personal pasien memerlukan kolaborasi yang erat antara perawat dan manajemen rumah sakit. Dengan pendekatan fleksibel, seperti penerapan layanan telemedicine atau penjadwalan kerja yang inklusif, perawat dapat tetap memberikan perawatan yang bermakna tanpa mengorbankan efisiensi operasional. Pada akhirnya, profesionalitas dalam keperawatan bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga memastikan pelayanan kesehatan yang manusiawi dan berpusat pada kesejahteraan pasien secara menyeluruh.


References

Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb’s Fundamentals of Nursing: Concepts, Practice, and Process (10th ed.). Pearson.

Clement, N. (2015). Nursing ethics: Concepts, trends, and practices (First edition). Dorling Kindersley (India) Pvt. Ltd., licensees of Pearson in South Asia.

Gassas, R., & Salem, O. (2023). Nurses’ professional values and organizational commitment. Journal of Taibah University Medical Sciences, 18(1), 19–25. https://doi.org/10.1016/j.jtumed.2022.07.005

Mathe, T. L., Downing, C., & Kearns, I. (2021). South African student nurses’ experiences of professional nurses’ role-modelling of caring. Journal of Professional Nursing, 37(1), 5–11. https://doi.org/10.1016/j.profnurs.2020.10.010

Nocerino, R., Chiarini, M., & Marina, M. (2020). Nurse professional identity: Validation of the Italian version of the questionnaire Nurse Professional Values Scale-Revised. Clinica Terapeutica, 171(2), E114–E119. https://doi.org/10.7417/CT.2020.2200

Pursio, K., Kankkunen, P., & Kvist, T. (2023). Nurse managers’ perceptions of nurses’ professional autonomy—A qualitative interview study. Journal of Advanced Nursing, 79(12), 4580–4592. https://doi.org/10.1111/jan.15744

Utami, N. W., et al. (2016). Etika keperawatan dan keperawatan profesional (Cetakan pertama). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun