Kolaborasi antara perawat dan manajemen rumah sakit merupakan elemen krusial dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam praktiknya, kolaborasi melibatkan hubungan kerja yang saling mendukung untuk memberikan perawatan terbaik kepada pasien. Hal ini mencakup diskusi diagnosis, manajemen perawatan, hingga koordinasi tindakan medis. Sebagai contoh, seorang perawat yang bekerja sama dengan dokter dan tim kesehatan lainnya dapat memastikan rencana perawatan pasien tetap terarah, walaupun tidak selalu berada di tempat yang sama. Kolaborasi semacam ini menjadi penting untuk mengatasi kebijakan rumah sakit yang terkadang terlalu kaku, sehingga solusi yang lebih inovatif dan responsif dapat diterapkan tanpa mengorbankan kualitas perawatan (Nocerino et al., 2020).
Fleksibilitas dalam kebijakan juga menjadi kunci untuk mengakomodasi kebutuhan pasien yang beragam, terutama dalam situasi yang tidak terduga. Sebagai organisasi yang mewakili profesi keperawatan secara global, International Council of Nurses (ICN) menekankan pentingnya fleksibilitas dan inklusivitas dalam kebijakan kesehatan. Misalnya, perawat yang melayani pasien di daerah pedesaan sering menghadapi tantangan unik, seperti jarak yang jauh dan keterbatasan sumber daya (Mathe et al., 2021). Dalam kondisi ini, perawat harus mampu beradaptasi dengan jadwal yang fleksibel, bahkan memberikan perawatan di malam hari jika diperlukan. Dengan pendekatan ini, kebijakan rumah sakit menjadi lebih inklusif, menjangkau kebutuhan pasien di berbagai lingkungan, baik perkotaan maupun pedesaan.
Dengan demikian profesionalitas perawat merupakan keseimbangan antara kepatuhan terhadap kebijakan rumah sakit dan pemenuhan kebutuhan holistik pasien, yang mencakup aspek fisik, emosional, sosial, dan spiritual. Sebagai pelaksanaan pelayanan kesehatan, perawat tidak hanya dituntut untuk mengikuti aturan dan pedoman etis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kebutuhan unik setiap pasien. Konflik yang sering muncul antara kebijakan yang kaku dan kebutuhan personal pasien memerlukan kolaborasi yang erat antara perawat dan manajemen rumah sakit. Dengan pendekatan fleksibel, seperti penerapan layanan telemedicine atau penjadwalan kerja yang inklusif, perawat dapat tetap memberikan perawatan yang bermakna tanpa mengorbankan efisiensi operasional. Pada akhirnya, profesionalitas dalam keperawatan bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga memastikan pelayanan kesehatan yang manusiawi dan berpusat pada kesejahteraan pasien secara menyeluruh.
References
Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb’s Fundamentals of Nursing: Concepts, Practice, and Process (10th ed.). Pearson.
Clement, N. (2015). Nursing ethics: Concepts, trends, and practices (First edition). Dorling Kindersley (India) Pvt. Ltd., licensees of Pearson in South Asia.
Gassas, R., & Salem, O. (2023). Nurses’ professional values and organizational commitment. Journal of Taibah University Medical Sciences, 18(1), 19–25. https://doi.org/10.1016/j.jtumed.2022.07.005
Mathe, T. L., Downing, C., & Kearns, I. (2021). South African student nurses’ experiences of professional nurses’ role-modelling of caring. Journal of Professional Nursing, 37(1), 5–11. https://doi.org/10.1016/j.profnurs.2020.10.010
Nocerino, R., Chiarini, M., & Marina, M. (2020). Nurse professional identity: Validation of the Italian version of the questionnaire Nurse Professional Values Scale-Revised. Clinica Terapeutica, 171(2), E114–E119. https://doi.org/10.7417/CT.2020.2200
Pursio, K., Kankkunen, P., & Kvist, T. (2023). Nurse managers’ perceptions of nurses’ professional autonomy—A qualitative interview study. Journal of Advanced Nursing, 79(12), 4580–4592. https://doi.org/10.1111/jan.15744
Utami, N. W., et al. (2016). Etika keperawatan dan keperawatan profesional (Cetakan pertama). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.