Penegakan HAM di Indonesia hingga tahun 2024 ini belum mengalami peningkatan yang signifikan bahkan ada 12 kasus HAM berat di masa lalu yang tidak tertangani dengan baik oleh presiden Jokowi salah satunya yang paling membekas adalah kasus G30S/PKI yang membuat lebih dari dua juta orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) diburu, ditangkap secara sewenang-wenang, ditahan tanpa proses hukum, disiksa, diperkosa, dihilangkan paksa, dikenai keharusan wajib lapor hingga dibunuh. Saking epic nya G30S/PKI ini Masyarakat Indonesia sampai saat ini masih mengenang korban yang berjatuhan dengan cara memperingati nya seperti hari pahlawan atau hari kemerdekaan. Kasus G30S/PKI adalah kasus HAM paling mengeringkan yang pernah menjadi Sejarah di Indonesia, pada masa itu Masyarakat tidak merasa aman karna banyaknya orang yang dibantai oleh komunis.
Selanjutnya kasus berat HAM yang juga masih menjadi topik hangat dikalangan Masyarakat adalah, kasus penculikan aktivis 1997-1998. penculikan aktivis 1997-1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998. Kasus Ini booming Kembali di pemilu baru-baru ini karna salah satu calonnya dianggap terlibat dengan kasus ini, akan tetapi hal tersebut belum pasti dan tidak ada tindak lanjut mengenai kasus ini. Isu ini juga banyak dipakai oleh pihak lawan agar dapat mempengaruhi Masyarakat untuk tidak memilih calon tersebut, tetapi pada akhirnya Masyarakat yang teguh pada pilihan mereka tidak banyak percaya atau hanya menganggap kasus tersebut adalah kasus lama dan tidak ada sangkut pautnya dengan calon yang mereka usung.
Ada juga kasus munir 20 tahun yang lalu, kronologinya Munir Said Thalib adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibunuh di dalam pesawat pada 7 September 2004. Munir diracun di udara dalam perjalanannya dari Jakarta menuju Amsterdam. Munir sendiri merupakan salah satu aktivis pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak asasi manusia, khususnya penghilangan paksa dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lain. Sempat ada demo yang diadakan untuk munir agar kasus nya menemukan titik terang tetapi sampai sekarang kasus tersebut tidak juga diusut.
Setelah membahas beberapa kasus mengenai HAM pemerintah tentunya tidak tinggal diam dan banyak melakukan beberapa Upaya untuk mencegah terjadinya kasus seperti yang lalu. Upaya yang dilakukan diantaranya adalah:
Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Pembentukan Instrumen HAM
Pembentukan Pengadilan HAM
Menanggulangi Segala Bentuk Pelanggaran HAM
Partisipasi Masyarakat
Kesimpulan yang dapat saya ambil adalah Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar yang mempengaruhi keadilan dan perlindungan hak warga negara. Meskipun Indonesia telah membuat kemajuan dalam hal legislasi dan kebijakan, pelanggaran HAM yang belum terselesaikan dan ketidakberpihakan dalam sistem hukum menjadi hambatan utama dalam mewujudkan keadilan yang sesungguhnya. Untuk itu, dibutuhkan reformasi struktural yang menyeluruh, mulai dari penguatan lembaga-lembaga independen, perbaikan sistem peradilan, hingga pendidikan HAM yang lebih intensif di masyarakat. Tanpa upaya yang lebih serius dan komprehensif, penegakan HAM di Indonesia akan terus berada di persimpangan, di antara kemajuan dan kemunduran. Oleh karena itu, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat harus bekerja bersama untuk memastikan bahwa hak setiap individu di Indonesia dihormati dan dilindungi secara penuh, agar tercipta negara yang lebih adil dan berperikemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H