Mohon tunggu...
Najwa Hanifah
Najwa Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2: Mempelajari Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Model Anthony Giddens

13 November 2022   16:57 Diperbarui: 13 April 2023   21:50 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diharapkan kualitas profesional dan interpersonal yang ditanamkan pada siswa saat ini akan mampu memberantas korupsi yang terus menggerogoti negara Indonesia. Kami berharap dengan bantuan artikel tentang peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini, Anda akan lebih memahami pentingnya pendidikan tidak hanya untuk memperoleh hard skill tetapi juga untuk memperoleh keterampilan interpersonal dan moral yang lebih baik. 

Mahasiswa harus berani berpikir lebih luas bahwa evaluasi akademik hanyalah angka-angka yang tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk karakter mahasiswa. Yang benar-benar dapat membentuk karakter siswa adalah kepekaan mereka terhadap fenomena yang ada di sekitarnya. Anda harus bereaksi terhadap semua yang terjadi di negara ini. Sehingga peran mahasiswa sebagai agen perubahan lebih dikenal baik di masyarakat maupun di pemerintahan. Mereka bertindak sebagai wakil masyarakat dalam mengawasi semua kebijakan pemerintah. Termasuk pengawasan terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Untuk mencapai hal ini, siswa dapat memulai dengan lingkup yang lebih kecil. Yakni, menciptakan lingkungan kampus yang jujur. Karena mereka adalah calon pemimpin bangsa, mendidik diri sendiri untuk menghilangkan perilaku korupsi sejak dini merupakan langkah untuk mencegah korupsi di masa depan. 

Kemudian mahasiswa juga dapat berpartisipasi dalam pencegahan dengan terjun langsung ke masyarakat. Mahasiswa dapat mensosialisasikan seluruh pencegahan korupsi dan menghilangkan budaya perilaku koruptif dari masyarakat. Lebih penting lagi, siswa harus memeriksa pedoman yang dibuat oleh pemerintah. Pemerintah harus diawasi dan dikritisi untuk menerapkan kebijakan yang dapat menghasilkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Termasuk masalah terkait pemberantasan korupsi, mahasiswa dapat meminta pemerintah untuk lebih aktif dan serius dalam memberantas korupsi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun